SwaraSenayan.com. Generasi Muda Partai Golkar Muhammad Syamsul Rizal atau yang akrab disapa MSR, mengapresiasi langkah KPK dalam menetapkan Ketum DPP Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran pengadaan E-KTP.
Dikatakannya perlu dipahami oleh khalayak bahwa ditetapkannya SN sebagai tersangka adalah wujud komitmen Partai Golkar dalam upaya memberantas korupsi sebagaimana amanat dari Hasil Munas PG di Bali. “Jadi buat kami sebagai kader akan terus mendukung KPK sebagaimana keinginan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Selain SN ada juga kader lain yang saat ini masih berproses dengan hukum akibat korupsi dana pembangunan masjid Kabupaten Sula yakni Mantan Bupati Sula dua periode Ahmad Hidayat Mus yang juga salah satu Ketua DPP PG.
Kasus Ahmad Hidayat Mus saat ini sedang dalam kasasi Jaksa Malut kepada Mahkama Agung akibat putusan pengadilan TipikorĀ yang subjektif dan syarat dengan kepentingan pragmatis.
“Kami Generasi Muda Partai Golkar akan terus mengawal dan meminta MA segera memproses pengajuan Kasasi Jaksa Malut sebelum masuk Tahapan Pilkada 2018 karena yang bersangkutan saat ini sedang dalam mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur Malut dari Partai Golkar,” terang MSR.
Ditanyakan mengenai posisi Ketua DPR Setya Novanto, MSR meminta segera diganti karena secara etika SN sudah tak pantas mewakili rakyat duduk di gedung perwakilan rakyat. *SS