SwaraSENAYAN.com. Delman di kawasan Monumen Nasional (Monas), kini terancam akan sirna. Kendaraan tradisional yang ditarik kuda ini telah menjadi ciri khas wisata di Monas. Lagi-lagi, Pemprov DKI melalui Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menata ulang kawasan Monas dengan menertibkan (menggusur) puluhan delman yang beroperasi di kawasan itu.
Rencananya, seluruh delman akan dipindahkan wilayah operasinya di kawasan Taman Mini dan Ancol. Sementara, untuk pedagang di kawasan IRTI Monas akan direlokasi ke Gedung Sentra UKM Waduk Melati, Tanahabang dan Pasar Senen.
Menanggapi hal ini, bakal calon gubernur DKI Muhammad Rifky atau yang sering disapa Eki Pitung menyatakan sikapnya bahwa Basuki sebagai gubernur DKI tidak menjaga situs budaya betawi.
“Delman sebagai kendaraan tradisional sejak jaman Batavia hingga kini situs budaya tersebut terpelihara ke jaman modern ini sepatutnya dipertahankan. Sebagai gubernur harusnya turut ikut melestarikan salah satu situs betawi tersebut bukan malah menghilangkannya,” demikian Eki Pitung kepada SwaraSENAYAN (26/3).
Eki Pitung merasa heran, kenapa Basuki ini suka sekali menggusur dengan mengatasnamakan ketertiban kota. Dulu, kata Eki sejak jaman Foke jadi gubernur pernah wacana penggusuran delman ini digulirkan, lalu di jaman Jokowi jadi gubernur pernah juga delman-delman di Monas akan digusur. Tapi kedua gubernur tersebut masih menyadari pentingnya menghargai delman yang notabene sebuah kendaraan tradisional di jaman Batavia dan identik kini sebagai salah satu situs sejarah Betawi.
Karena jelas, menurut Eki Pitung pelestarian situs budaya tersebut tertuang dalam amanah Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara.
Menurut Eki, pemerintah provinsi wajib melestarikan dan mengembangkan situs budaya atau tradisi adat istiadat Betawi, apalagi sekarang sudah lebih jelas ada Peraturan Daerah (Perda) 4/2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Semua sudah diatur disana.
“Basuki sudah menantang warga Betawi, itu namanya selalu mencari-cari persoalan di tanah Betawi. Sekalian saja warga Betawinya yang anda gusur, agar kesewenang-wenangan anda terhadap rakyat kecil semakin lengkap sempurna anda hilangkan,” tegasnya terhadap penggusuran delman di kawasan Monas.
Kelakuan gubernur Basuki ini, menurut Eki Pitung sudah kelewatan. “Saya tidak habis berfikir kok yang begini bisa sebagai tamu di rumah orang, kelakuannya bertamu barang-barang pemilik rumah digusur-gusurin. Sangat tidak mencermikan orang Indonesia bahwa dimana bumi dipijak disitu langit di junjung dan kalau orang Betawi bilang kagak tahu adab,” ujar Eki.
Seharusnya, menurut Eki cukup sederhana solusinya. Beri saja aturan kepada pemilik delman harus tidak boleh mengotori jalan atau kudanya harus bersih, disediakan dokter hewan. Pemprov melakukan cek kesehatan kuda secara rutin. Jika memang ada kekhawatiran terhadap kuda-kuda yang menjadi kendaraan delman di sekitar Monas harus steril dari penyakit.
“Janganlah sedikikit-dikit menggusur tempaat warga mencari nafkah, tapi tidak memberi solusi kepada mereka yang digusur,” pintanya.
Kalau Basuki terus-terusan melakukan kebijakan ini, maka menurut Eki, Basuki bisa melanggar Perda Pelestraian Kebudayaan Betawi dan UU DKI Jakarta terkait kewajiban pemerintah provinsi DKI untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Jakarta.
“Jika Basuki melalaikan kewajiban menjaga dan melestarikan kebudayaan, apakah Basuki bisa dikatakan sebagai pemimpin yang berbudaya?,” tanyanya penuh dengan keheranan terhadap pemimpin yang dinilai tak berpihak pada pelestarian kebudayaan ini. ■mtq