SwaraSenayan.com. Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, mengapresiasi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang dengan penuh keberanian dan ketulusan memberikan ruang penataan kelembagaan adat Betawi.
Beberapa tokoh Betawi sepakat membentuk dan mendeklarasikan lembaga adat baru bernama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, pada hari Kamis 22/12. Bahkan, turut beranggotakan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982, yang pecah dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Lutfi, pembentukan lembaga adat Betawi tersebut menjadi tonggak sejarah dan ajang pertaruhan bagi masa depan anak cucu kaum Betawi. Oleh karena itu, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi diharapkan dikelola dengan baik dan optimal.
“Jangan main-main karena menyangkut nasib 28% masyarakat inti Jakarta. Keterlibatan berbagai pihak dengan kualifikasi mumpuni menjadi syarat utama,” katanya.
Wakil Ketua PW NU Jakarta ini pun mendorong Majelis Amanah Betawi segera membentuk tim ad hoc. Pangkalnya, menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam membangun masyarakat Betawi.
Apalagi, sambungnya, tim ad hoc memiliki tugas trategis. Misalnya, menyempurnakan revisi UU 29/2007 dan menyiapkan revisi Perda 4/2015.
Lutfi mengusulkan nama perda tersebut diganti menjadi Pelembagaan Pelestarian Betawi. Alasannya, agar lembaga adat memiliki legitimasi sebagai pelaksana pelesatarian budaya selain Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Dinas Kebudayaan (Disbud).
“Saya juga mendorong tim ad hoc mempersiapkan hukum adat masyarakat Betawi, yang nantinya mengatur secara khusus kelembagaan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi,” pungkasnya. **