Oleh Yusril Ihza Mahendra
SwaraSenayan.com. Presidential Treshold 20 persen sebenarnya bukan kepentingan Jokowi, tapi kepentingan partai-partai pendukung Jokowi. Kalau itu yang diputuskan DPR malam ini dan UU Pemilu disahkan, yang punya kepentingan siapa?
Jokowi atau partai-partai itu? Partai-partai itu tidak punya kepentingan apapun dengan Jokowi, tapi nanti Jokowilah yang berkepentingan dengan mereka agar dapat dukungan presidential treshold 20 persen. Jokowi harus deal dengan harga tinggi dengan partai-partai itu.
Andaikata Jokowi baru dapat 17 persen dukungan, diapun harus deal lagi dengan partai kecil yang punya suara 3 persen kursi di DPR. Saya kuatir Jokowi tidak paham dengan permainan partai-partai pendukung ini yang akhirnya akan membuat dirinya terjebak dalam deal-deal yang bisa saja hanya menguntungkan partai-partai pendukungnya, tapi tidak menguntungkan bagi bangsa dan negara.
Deal-deal itu bisa macam-macam, mungkin saja materi, mungkin pula bagi-partai jabatan mulai dari menteri, dubes, komisi-komisi negara sampai direksi dan komisaris BUMN. Makin banyak deal yang dilakukan, makin banyak pula orang-orang tidak kompeten mengisi jabatan-jabatan publik, yang akhirnya potensial menjerumuskan bangsa dan negara ini. *SS