SwaraSENAYAN.com. Kasus pemutusan listrik yang menurut PLN dilakukan sepihak oleh pihak American Power Rental (APR) adalah murni menunjukkan ketidak mampuan jajaran direksi PLN mengantisipasi situasi terburuk dan harus di dipertanggungjawabkan dengan tindakan profesionalisme.
“Dirut PLN harus mundur karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang berlarut-larut antara PLN dengan APR. Ini bukan masalah yang ujug-ujug atau tiba-tiba ada, tapi sudah merupakan masalah yang lama tapi ternyata Dirut PLN Sofyan Baasir tidak mampu menyelesaikan masalah ini hingga masyarakat yang jadi korban,” demikian Ferdinand Hutahaean Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) kepada SwaraSENAYAN (5/4).
Menurut Ferdinand, akibat ketidakmampuan Sofyan Baasir, rakyat yang jadi korban. “Sebaiknya Sofyan Baasir segera meletakkan jabatannya. Jangan lagi negara ini diurus oleh orang-orang tidak mampu,” tambahnya.
Apa yang dilakulan oleh APR menurut EWI memang sudah masuk kategori kurang ajar dan semena-mena. Masalah pembayaran yang tertunggak mestinya tidak dijawab dengan pemutusan aliran listrik, mestinya APR harus berpikir dampak dari perbuatannya kepada rakyat banyak.
“Kami mendesak PLN segera menuntut APR secara perdata atas kerugian yang pasti timbul akibat sikap APR. Perbuatan tidak menghargai negara ini harus diganjar dengan sikap tegas dan keras dari pemerintah atau PLN. Tuntut APR atas pelanggaran kontrak,” tegas Ferdinand.
Untuk mengatasi pemadaman yang terjadi, EWI menyarankan PLN sebaiknya segera menggeser pembangkit diesel lain atau MVPP yang disewa kearah Sumut dan Nias.
“Kasihan rakyat kita harus gelap gulita. PLN harusnya punya skenario yang sudah siap untuk menghadapi hal-hal tak terduga seperti ini. Jika tidak punya skenario, artinya memang Direksi harus mundur karena tidak siap untuk melayani publik secara baik,” tegas Ferdinand. ■mtq