SwaraSenayan.com. Hari ini, Rabu 11 Oktober di Kemenhub sedang dilakukan tes wawancara terhadap 3 besar calon Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan (Hubla Kemenhub). Diantara calon yang lolos seleksi tersebut adalah Johnson Williang Sutjipto, namanya yang tercantum dalam daftar Panama Papers.
“Berdasar pengumuman seleksi calon Dirjen Hubla Kemenhub terdapat nama Johnson Williang Sutjipto lolos nomor dua pada seleksi calon Dirjen Hubla. Nama tersebut tercantum pada Panama Papers,” demikian ditegaskan Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada SWARA SENAYAN (11/10/2017).
Terlepas benar tidaknya Panama Papers, menurut Boyamin, semestinya Pansel tidak meloloskan Johnson Williang Sutjipto.
“Kami tetap menghormati azas praduga tidak bersalah, namun apapun Pansel semestinya menghindari persoalan-persoalan yang berpotensi bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.
Disamping itu, Boyamin menjelaskan bahwa Johnson Willian Sutjipto adalah pemilik perusahaan PT. Mariana Bahagia selaku pemborong 6 kapal tol laut yang akan selesai akhir 2017. Dengan demikian akan berpotensi konflik kepentingan dimana bisa saja proyek mundur atau bisa saja tidak sesuai spesifikasi sehingga akan sulit bila jadi Dirjen Hubla maka Johnson Wiliang akan obyektif menerima penyerahan kapal tol laut.
“Istilahnya Pemberi dan Penerima adalah orang yang sama maka jika ada kekurangan spesifikasi kapal maka berpotensi akan tetap diterima,” jelas Boyamin.
Johnson Wiliang bisa saja berdalih telah mundur dari Direksi PT Mariana Bahagia, tapi apapun dia adalah pemilik perusahaan sehingga akan berpotensi benturan kepentingan.
“Untuk itu MAKI mendesak Menteri Perhubungan untuk membatalkan proese seleksi dan mengulang seleksi yang sebelumnya telah mendapat SK dari Presiden bahwa Dirjen Hubla boleh diisi dari swasta. Selama ini Pansel belum mengantongi SK Presiden sehingga proses selama ini bisa menjadi cacat formil sehingga batal demi hukum,” pungkasnya. *mtq