SwaraSenayan.com. Drs. Prasetyo MM, adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang bertugas di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta III, Jl. Sudirman Kav. 56 Jakarta.
Putera daerah asal Semarang kelahiran 19 Desember 1963 ini telah meninggal hampir 1 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 21 September 2016, patut diduga kematiannya tidak wajar akibat pembunuhan, di kediamannya di Perumahan Bumi Permata Indah Ciledug Kota Tangerang.
Petunjuk kematian tidak wajar dari almarhum antara lain adanya luka jeratan atau cekikan dibawah dagu, kedua tangan sangat kaku kejang serta keluar darah terus-menerus dari hidung, serta berbagai kejanggalan lainnya. Hal inilah yang mendorong pihak keluarga Prasetyo melaporkan ke polisi untuk mengusut tabir kematian tersebut.
“Luka tampak jelas ketika jenazah almarhum dimandikan bekas jeratan atau cekikan yang melingkar pada leher dan darah mengalir terus dari hidung sehingga pihak keluarga patut menduga telah dijerat dengan menggunakan alat seperti ikat pinggang lalu dibenturkan kepalanya. Kami menemukan adanya ikat pinggang dan sebuah tangga ke lantai dua pada saat datang ke rumah duka,” jelas Guntoro, S.Si., selaku adik kandung almarhum kepada wartawan (15/9/2017).
Guntoro menjelaskan, kondisi kedua tangan jenazah sangat kaku, kejang dan keras sehingga tidak bisa dilipat didada. Dari hidung keluar darah terus, daun telinga kiri rusak dan berwarna biru lebam seperti kena pukulan benda keras. Begitupun dengan daun telinga sebelah kanan dalam.
Ketika pihak keluarga datang ke rumah almarhum, menurut Guntoro, jenazah terbaring dan ditutup kain namun masih memakai celana jeans saat meninggal. Menurut pihaknya, ini sangat janggal, karena kebiasaan almarhum tidur selalu menggunakan celana pendek atau boxer.
Pihak keluarga Prasetyo melalui saudara kandung almarhum telah membuat laporan polisi di Polsek Metro Ciledug pada tanggal 24 September 2016 Nomor B/1.067/IX/PMJ/Restro Tng. Kota/sektor Ciledug.
“Namun entah kenapa seperti terkesan lamban penanganannya. Demikian juga halnya dengan permohonan otopsi, lama sekali prosesnya,” tutur Guntoro.
Meski lambat, akhirnya proses otopsi dilakukan. Keluarga Prasetyo mengapresiasi langkah kepolisian yang mengabulkan permohonan otopsi yang dilaksanakan 7 bulan lalu, tepatnya pada Selasa 21 Februari 2017 di pemakaman Gadog, Makam Keramat Mataram Jl. Raya Kedoya Raya Jakarta Barat, yang ditangani oleh dokter RS Polri Kramat Jati Jakarta.
Guntoro menjelaskan yang menjadi tujuan pihak keluarganya untuk pengusutan kematian almarhum kakaknya adalah untuk mengungkap tabir kematian dan untuk menghindari fitnah.
“Kami berharap dari hasil otopsi ini akan terkuak penyebab kematian Almarhum, sehingga menjadi jelas dan terang benderang. Jika penyebab kematian almarhum akibat pembunuhan, maka kami minta pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan menangkap pelakunya,” demikian pinta Guntoro.
Namun hingga kini, setelah hampir setahun kematian kakaknya dan setelah 7 bulan proses otopsi, ternyata pihak keluarga belum menerima jawaban dari pihak kepolisian tentang titik terang kasus kematian almarhum. Hasil otopsi yang dijelaskan oleh polisi sesuai SP2HP bulan Agustus 2017 hanya menjelaskan bahwa Jenazah sudah membusuk sehingga tidak bisa diketahui penyebab kematiannya. Serta seolah mengesampingkan video foto Almarhum dan bukti-Bukti yang lain.
Karena itu, pihaknya bermaksud untuk mempertanyakan kembali kepada kepolisian tentang tindak lanjut pihak berwajib dalam mengungkap tabir kematian almarhum Prasetyo.
Selain itu Guntoro juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut memantau dan berempati terhadap kasus yang menimpa kakaknya ini, agar segera ditemukan titik terangnya, dan tidak terjadi lagi kasus serupa. *dam