Membangun Opini Sesat Terkait KASUS RS Sumber Waras, KPK Layak Dibubarkan

oleh -189 Dilihat
oleh
banner 468x60
Ferdinand Hutahahean
Ferdinand Hutahahean

SwaraSenayan.com. Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/6/2016) di gedung DPR menghadap Komisi III justru berakhir anti klimaks bagi para pendukung anti korupsi dan bagi semua kelompok yang menjadi korban keberingasan Ahok.

Akhirnya banyak publik yang membenarkan tulisan dalam undangan Kementrian Dalam Negeri yang menuliskan KPK sebagai “Komisi Perlindungan Korupsi”. Demikian disampaikan Ferdinand Hutahaean kepada SWARA SENAYAN (14/6/2016).

banner 336x280

Sebuah tulisan yang entah disengaja atau tidak namun nuansa itu saat ini sangat kental benar ketika KPK menyatakan dihadapan Komisi III DPR RI bahwa tidak ada perbuatan Melawan Hukum atas kasus Jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras. “Apakah ini kejutan seperti yang dijanjikan KPK kepada publik,” tanya Ferdinand.

Atas pernyataan tersebut, Ferdinand mempertanyakan dasarnya kenapa pimpinan KPK periode lalu meminta BPK melakukan audit investigasi atas transaksi RS Sumber Waras ini setelah sebelumnya banyak temuan BPK yang menyatakan sempurna pelanggaran atas proses pembelian lahan Sumber Waras yang dilakukan Ahok.

“Namun ironi besarnya, temuan audit BPK sebagai sebuah lembaga negara yang lahir dan bersumber dari Konstitusi harus menanggung malu dan harus dicap sebagai auditor bodoh karena ternyata temuannya adalah omong kosong yang menyatakan adanya kerugian negara atas kasus tersebut,” ujar Ferdinand.

Karena itu, Ferdinand mendesak BPK agar melakukan langkah konkret perlawanan kepada lembaga KPK yang lahir hanya atas perintah UU dan bersifat ad hock atau sementara. BPK tidak boleh diam jika tidak mau disebut auditor bodoh. Jika BPK diam atas sikap KPK tersebut jangan salahkan publik yang akan menjustifikasi BPK sebagai auditor bodoh atas hasil auditnya terkait lahan RS Sumber Waras.

“BPK harus mempertahankan pendapatnya dan demi harga diri lembaga, sebaiknya BPK mengajak KPK bersama-sama melakukan pembuktian dilapangan dengan menyertakan pihak independen,” saran Ferdinand.

Melihat KPK yang tumpul dan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu, Ferdinand membenarkan pernyataan Megawati, Sang Ketua Umum PDIP yang dulu pernah bilang KPK sudah tidak dibutuhkan lagi dan bisa dibubarkan. Sekarang terbukti bahwa KPK yang awalnya sebagai lembaga penegakan hukum telah bertransformasi jadi alat politik.

“Ini sudah menyimpang, KPK layak dibubarkan karena sudah tidak bekerja berdasarkan dalil-dalil hukum namun sudah bekerja atas dalil-dalil politik. Sungguh KPK memang layak bubar, atau minimal diganti nana jadi Komisi Perlindungan Korupsi,” pungkas Ferdinand. ■mtq

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.