Oleh: Imbang Djaja
SwaraSenayan.com. NKRI saat bernama Sriwijaya dan Majapahit berdaulat penuh di seluruh Nusantara. Sejak runtuhnya Majapahit, Nusantara menjadi “Piala Bergilir” yang diperebutkan berbagai negara maju seperti Portugal, Spanyol, Inggris, Belanda, Jepang.
Setelah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 dan terbentuknya NKRI pada 18 Agustus 1945 kembali diperebutkan oleh China, Rusia, Amerika, Eropa dan negara-negara maju lainnya.
Semua rezim berkuasa didikte oleh negara-negara besar. Negara-negara besar tersebut ternyata dikontrol oleh segelintir manusia yang punya kekuatan, kekayaan dan kekuasaan yang mampu mendikte rezim yang berkuasa.
Merekalah yang pada hakekatnya mengatur dan memperalat negara-negara super power untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya yang eksklusif.
Rezim yang berkuasa di Indonesia didikte oleh segelintir orang tersebut dengan menggunakan negara-negara super power. Para pejabat tinggi negara, politikus dan pengusaha lokal bersinergi atas nama kepentingan negara dengan pengusaha dan perwakilan negara kaya yang masuk dalam payung negara super power. Sehingga Indonesia seperti “Piala Bergilir” yang saat ini dipegang oleh negara-negara barat.
China yang sudah bertransformasi menjadi super power Komunis-Kapitalis sedang berusaha keras agar “Piala Bergilir” bernama NKRI dapat mereka rebut dari tangan Amerika dan kroninya. Kelihatannya masing-masing akan bersepakat menjadi juara bersama.
Bisa dibayangkan apa yang akan dialami bangsa Indonesia, jika NKRI dikuasai juara bersama. Semua ahli IPOLEKSOSBUD HANKAM saat ini sudah menyebut NKRI sebagai Negara Gagal, jika NKRI benar-benar jadi milik juara bersama. Maka bisa dipastikan nasib NKRI tidak beda dengan nasib Sriwijaya dan Majapahit saat keruntuhannya.
NKRI akan pecah menjadi negara-negara merdeka yang tidak terikat lagi pada NKRI. Apa yang harus dilakukan??? (bersambung) ■ss