SwaraSENAYAN.com. Masih terus berjalannya proyek reklamasi di teluk utara Jakarta membuat seluruh nelayan di kawasan Muara Angke gerah bukan kepalang. Padahal pengerjaan proyek ambisius itu sudah seharusnya dihentikan menyusul surat dari Menko Maritim dan tinjauan yang dilakukan oleh pemerintah pusat beserta juga DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Sebab itu, para nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta meminta kepada Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli untuk menggunakan wewenangnya menghentikan proyek yang membunuh sumber pencaharian para nelayan tersebut.
“Sebelumnya Rizal Ramli sudah menyatakan bahwa reklamasi akan dihentikan (moratorium) namun pernyataan tersebut bagaikan angin lewat karena tidak ada yang berhenti. Kapal pasir terus hilir mudik, backhoe terus bergerak, dan pulau semakin bertambah besar” kata H. Syarifudin Baso, ketua Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Angke (Forkeman) kepada SWARA SENAYAN, di Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Atas hal itu lah mengapa seluruh nelayan di Teluk Jakarta, khususnya mereka para nelayan Muara Angke menolak keras reklamasi karena telah merubah ekosistem kawasan tersebut. Selain membuat daerah tangkapan ikan hilang dan mengubah rute melaut para nelayan, banyaknya zat-zat pencemaran dan keruhnya air kawasan tersebut telah membunuh mata pencaharian para nelayan.
“Hanya ada segelintir kecil mereka yang menerima reklamasi dan itu pun mengaku-ngaku nelayan. Mereka ngomong begitu karena diberangkatkan umroh oleh pengembang,” tuding Iwan selaku ketua KNT.
Sementara itu berdasarkan penuturan warga, reklamasi dirasakan sangat menyiksa kehidupan para nelayan. Pasalnya, akibat rusaknya ekosistem kawasan tersebut, kini mereka yang menggantungkan hidup dari mencari ikan harus kehilangan sumber penghidupan mereka.
“Yang tadinya mereka bisa mencari ikan mudah dan membawa tangkapan 10 kilogram ikan, namun setelah reklamasi berjalan mereka hanya bisa membawa 2 kilogram ikan saja. Buat siapa reklamasi ini?” tambah pimpinan DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Kuat saat berdialog dengan Menteri Rizal Ramli dan Menteri Susi Pudjiastuti (KNTI) di TPI Muara Angke.
Atas poin-poin yang disebutkan diatas, Nelson Nikodemus Simamora selaku kuasa hukum para Nelayan dari LBH Jakarta meminta kepada Rizal Ramli untuk menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat yang teraniaya, sebagaimana tugas yang diembankan negara kepadanya.
“Rizal Ramli selaku Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya harus berpihak pada nelayan dan orang-orang kecil, karena sejatinya itulah tugasnya melindungi nelayan selaku aset Indonesia sebagai bangsa maritim, bukan malah ‘memunggungi’ lautan dengan cara mendukung reklamasi,” tutup Nelson.
Ada pun tiga tuntutan koalisi nelayan Selamatkan Teluk Jakarta dalam forum ini adalah:
1. Penghentian proyek reklamasi
2. Tidak adanya relokasi terhadap warga, serta
3. Pengakuan hak tanah atas nelayan Muara Angke
Seperti diketahui sebelumnya, poyek reklamasi di Teluk Jakarta saat ini masih berlangsung. Sebanyak 17 (tujuh belas) pulau akan dibangun mulai dari Pulau A sampai Pulau Q. Ditambah pulau Garuda dan giant sea wall. Jika hal itu teruskan, maka nelayan di Teluk Jakarta akan menghadapi jurang kepunahan dan kemiskinan. Ketersediaan ikan yang terus tergerus, bahkan tidak menutup kemungkinan akan lenyap seiring berjalannya waktu, semua ini demi kepentingan segelintir orang.■mrf