Kinerja Jokowi Urus Pemuda Dan Olahraga

Ayo Berbagi!

Oleh : Muchtar Effendi Harahap (Ketua Tim Studi NSEAS)

SwaraSenayan.com – Bidang pemuda dan olahraga adalah salah satu urusan pemerintahan harus diselenggarakan Presiden Jokowi. Secara kelembagaan terdapat satu Kementerian urus masalah-masalah pemuda dan olahraga, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dipimpin seorang Menteri (Menpora) sebagai pembantu Presiden RI.

Studi ini bertujuan mengevaluasi kritis kondisi kinerja Jokowi urus pemuda dan olahraga, bukan kinerja Menpora.

Standar kriteria evaluasi kritis bersumber dari janji-janji lisan kampanye Jokowi saat Pilpres 2014, ternyata tidak ada. Selama kampanye Jokowi tidak pernah  menyinggung masalah-masalah pemuda dan olahraga. Dapat diklaim, Jokowi tidak tertarik atau tidak berkepentingan untuk membahas hal ikhwal pemuda dan olahraga.

Pada bidang-bidang lain, NAWA CITA menjadi salah satu sumber standar dan kriteria evaluasi kritis kondisi kinerja Jokowi. Namun, khusus bidang pemuda dan olahraga tidak dapat ditemukan tercatat janji tertulis Jokowi di dalam NAWA CITA. Karena itu, Tim Studi NSEAS tidak dapat mengevaluasi kritis kondisi kinerja Jokowi urus pemuda dan olahraga berdasarkan NAWA CITA.

Sumber standar kriteria evaluasi kondisi kinerja Jokowi urus pemerintahan dapat digunakan RPJMN 2015-2019. Hal ini juga berlaku bidang pemuda dan olahraga. Butir-butir standar kriteria evaluasi kritis kondisi kinerja Jokowi urus pemuda dan olahraga berdasarkan RPJMN, yakni:

Urusan Pemuda

  1. Meningkatnya partisipasi kader pemuda dalam pendidikan kepramukaan.
  2. Meningkatnya partisipasi kader pemuda dalam pengembangan wawasan kebangsaan, bernegara dan ketahanan
  3. Meningkatnya partisipasi kader pemuda kepeloporan, kepemimpinan dan kewirausahaan.
  4. Meningkatnya partisipasi kader pemuda dalam kegiatan organisasi kepemudaan.
  5. Penobatan para role model pemuda Indonesia.

Apakah rencana kegiatan di atas terealisasi dan target tercapai? Pertanyaan ini belum dapat dijawab karena belum ada data, fakta dan angka resmi Pemerintah dipublisir terkait rencana kegiatan tersebut. Pada dasarnya setiap rencana kegiatan untuk tercapai peningkatan. Karena itu, harus dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Seberapa jauh perbedaan kondisi sebelumnya dengan kondisi setelah 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK terkait masing-masing rencana kegiatan.

Rezim Jokowi juga telah menerbitkan  Keppres No. 66 tahun 2017 tentang Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan. Keppres ini  mengamanatkan koordinasi pembangunan kepemudaan dipimpin langsung Presiden dan Wakil Presiden. Apakah implementasi Keppres ini optimal? Tim Studi NSEAS menilai, belum maksimal! Bahkan, hingga 3 tahun Jokowi berkuasa, belum menyusun Indeks Pembangunan Pemuda (youth development index).

Urusan Olahraga

  1. Meningkatnya persentase penduduk berumur 10 thn ke atas melakukan olahraga menjadi 35% pada 2019.

Belum ada data, fakta dan angka resmi Pemerintah menunjukkan target tercapai setelah 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK. Namun, Tim Studi NSEAS percaya, belum mencapai target.

  1. Posisi papan atas kejuaraan South East Asia (SEA) Games dan ASEAN Para Games 2015, 2017, dan 2019.

Sea Games ke-28, 2015 di Singapura, posisi prestasi Indonesia terpuruk. Indonesia hanya berada peringkat 5, di bawah Thailand, Singapura, Vietnam dan Malaysia. Urutan peringkat  juara sebagai berikut:

(1. Thailand; 2. Singapura; 3. Vietnam; 4. Malaysia; 5.  Indonesia; 6. Filipina; 7. Myanma; 8 Kamboja;  9. Laos; 10. Brunai Darussalam; 11. Timor Leste).

Kinerja Jokowi urus olahraga buruk dan gagal mencapai target posisi papan atas SEA Games ke-28.

Selanjutnya, SEA Games ke-29 di Malaysia: 1. Malaysia;  2. Thailand; 3. Vietnam; 4. Singapura; 5.  Indonesia; 6. Filipina; 7. Myanmar; 8.  Kamboja; 9. Laos; 10. Brunei Darussalam; 11. Timor Leste.

Data di atas menunjukkan Indonesia pada peringkat 5, tidak papan atas. Krn itu, tidak berlebih-lebihan dinilai kondisi kinerja Jokowi buruk dan gagal meraih papan atas pada SEA Games ke-29.

ASEAN PARA GAMES 2015 di Singapura, peringkat juara atau perolehan medali sebagai berikut: 1. Thailand; 2. Indonesia; 3. Malaysia; 4. Vietnam; 5. Singapura; 6. Myanmar; 7. Filipina; 8. Brunei Darusalam; 9. Kamboja; 10. Laos.

Indonesia masih gagal menduduki peringkat 1 atau papan atas. Hanya mampu meraih peringkat 2. Kinerja buruk.

ASEAN PARA GAMES 2017 di Kuala Lumpur dengan urutan peringkat sebagai berikut: 1. Indonesia; 2. Malaysia; 3. Thailand; 4Vietnam; 5. Filipina; 6. Myanmar; 7. Singapura; 8. Brunei Darusalam; 9. Timor Leste; 10 Kamboja; 11. Laos.

Indonesia berhasil meraih papan atas, dan kinerja bagus.

  1. Meningkatnya perolehan medali pada kejuaraan Asian Games dan Asian Para Games 2018, serta Olympic Games dan Paralympic Games 2016.

Untuk Asian Games dan Asian Para Games 2018 belum terlaksana. Untuk Olympic Games 2016,  diselenggarakan  di  Brazil. Posisi kejuaraan Indonesia berada pada peringkat 46. Gagal meraih papan atas. Kinerja buruk.

Sementara itu, pada posisi kejuaraan Paralympic Games 2016, Indonesia berada pada peringkat 75, jauh di bawah Thailand (23) Malaysia (36), bahkan Singapura (46). Kinerja buruk.

  1. Terwujudnya penataan Kemenpora, KOI dan KONI dalam rangka mempersiapkan event Asian Games 2018, sekaligus sebagai contoh perubahan mental birokrasi yg disertai dengan pelaksanaan:

a). Pilot project block grant untuk bidang kepemudaan dan keolahragaan di Provinsi Jawa Tengah, Bali dan Kalimantan  Tengah  dengan pelaksana Kemenpora.

b). Pembentukan Panitia Inti Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Namun, Rezim Jokowi bukan saja intervensi terhadap Parpol di Indonesia, tetapi juga organisasi olahraga seperti PSSI. Pada 2015 Rezim Jokowi melalui Kemenpora resmi membekukan pengurus PSSI. Hal ini tidak pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia.

Sasaran ini terutama pembentukan Panitia Inti Asian Games dan Asian Para Games telah tercapai. Kini sudah berjalan kegiatan persiapan

Sumber standar kriteria evaluasi kritis lain yakni Renstra Kemenpora 2015-2019. Pada prinsipnya Renstra  ini tidak bertentangan dengan RPJMN di atas. Sebagai tindak lanjut Renstra, pada 2016 misalnya,  Kemenpora memiliki 13  program unggulan untuk kembangkan potensi pemuda, antara lain: 1. Pemuda Relawan Antisipasi Bencana Alam; 2. Kota Layak Pemuda; 3. Pemuda Tani; 4. Pemuda Maritim; 5. Pemuda Pelopor; 6. Pemuda Kreatif; 7. Sarjana Penggerak Pedesaan; 8. Pemimpin Muda; 9. Wirausaha Muda; 10. Pemuda Relawan Anti Narkoba; 11. Pusat Pelatihan Pemuda; 12. Pemuda Cinta Damai Lintas Agama; dan 13. Bank Musik.

Menpora, Imam Nahrawi,  klaim, hanya tiga program gagal direalisasikan, yakni 1. Pemuda Tani, 2. Pemuda Maritim dan 3. Bank Musik. Tentu untuk membuktikan klaim Menpora ini, perlu tersedia data, fakta dan angka masing-masing program diklaim terealisasikan.

Menurut para pengamat dan praktisi kepemudaan,  pemuda masih harus menghadapi sejumlah masalah, antara lain:

  1. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme.
  2. Kekurangpastian terhadap masa depan.
  3. Tingginya jumlah putus sekolah.
  4. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran.

Mengacu data BPS, pada 2016,  jumlah pemuda Indonesia  62.061.400 jiwa. 1 dari 4 penduduk Indonesia berusia 15-30 tahun. Dalam kenyataanya, ada 53,8 %  Pemuda tinggal di perkotaan, 2016. Urbanisasi pemuda  terjadi karena kesenjangan pertumbuhan ekonomi antara desa dan kota.

Tim Studi NSEAS menilai, Presiden Jokowi  selama ini belum optimal melaksanakan pembangunan pemuda. Juga Jokowi belum menerbitkan suatu kebijaksanaan kepemudaan secara serius dan terkoordinir. Kebijakan dimaksud harus  mempertimbangkan sasaran dan target Indonesia  dalam  mencapai visi SDGs 2030 serta bonus demografi 2035. Pada SDGs 2030, terdapat 6 dari 17 target terkait pembangunan pemuda. Bonus geografis bermakna sejak 2012 di Indonesia jumlah usia produktif meningkat berlangsung hingga 2035.

Dari urusan olahraga, Indonesia masih harus menghadapi beragam masalah dan kendala. Antara lain:

  1. Belum optimalnya kemauan politik Pemerintah dalam menangani olahraga.
  2. Sistem pembinaan belum terarah.
  3. Lemahnya kualitas sumber daya Insani olahraga.
  4. Belum optimalnya peran lembaga pendidikan tinggi olahraga.
  5. Lemahnya peran lembaga/bidang penelitian dan pengembangan olahraga.

Tim Studi NSEAS menilai, prestasi olahraga Indonesia selama 3 tahun Jokowi berkuasa, kian hari kian tidak membaik. Prestasi kontingen merah putih pada setiap penyelenggaraan multy event regional, Asia dan Dunia seperti SEA Games, Asian Games dan Olympiade makin rapuh dan terpuruk.  Bisa jadi, hal ini karena tidak serius Pemerintah untuk membangun prestasi olahraga itu sendiri. Kondisi kinerja Jokowi urus olahraga buruk.

Masih ada event dapat dimanfaatkan Rezim Jokowi untuk membuktikan keberhasilan urus olahraga, yakni Asian Games 2018 di Indonesia (Jakarta-Palembang). Harus mampu meraih papan atas atau minimal 5 besar. Jika tidak, semakin terbukti kinerja buruk urus olahraga. *SS

Ayo Berbagi!