SwaraSenayan.com. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, latar belakang maraknya tindak kejahatan seksual yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur yang belakangan menyeruak ke permukaan, merupakan salah satu bentuk gagalnya keluarga hadir dalam mendidik dan mengawasi buah hati mereka.
“Faktor pemicunya adalah degradasi fungsi keluarga, itu artinya kita sebagai orang dewasa mempunyai kontribusi membuat anak-anak semakin liar. Ini yang harus kita refleksikan,” kata Arist Merdeka Sirait kepada SWARA SENAYAN, Jum’at, (13/5/2016).
Karena itu lah, lanjut pria yang menggantikan posisi Seto Mulyadi di Komnas PA itu, orang tua diharapkan menjadi filter utama dalam perkembangan anak-anak ditengah arus globalisasi dan informasi yang dewasa ini beredar nyaris tanpa batas melalui media internet.
“Jadi keluarga adalah sebagai benteng utama, jadi pengaruh teknologi dan globalisasi tidak akan mempengaruhi pertumbuhan dan pemikiran anak. Dengan begitu mereka akan tumbuh menjadi anak-anak yang baik tentunya,” ujar pria kelahiran Pematang Siantar, Sumut itu.
Dan yang terpenting saat ini, lanjutnya lagi, adalah bagaimana melangkah untuk memberdayakan keluarga bagaimana menangani perkara rumah tangga yang kerap melatarbelakangi kasus-kasus yang telah dinyatakan pemerintah sebagai kasus luar biasa pada beberapa waktu lalu.
Dalam wawancaranya dengan SWARA SENAYAN, dia menegaskan bahwa dalam penanganan yang luar biasa ini, keberadaan hukuman kebiri sebagai salah satu opsi diharapkan mampu mengirim sinyal tegas kepada para pelaku kejahatan seksual.
“Saya setuju dengan kebiri, namun dengan tidak mengurangi organ-organ yang sudah diberikan oleh tuhan. Jadi definisi kebiri yang saya maksud adalah kebiri melalui suntik atau oles atau juga memakan tablet dalam rangka mengurangi dorongan seksualitas individu yang liar dan tidak bisa terkontrol,” tutup Arist.