MAKI Usulkan Kunker DPR Jangan Lagi Dibiayai Pemerintah

Ayo Berbagi!
Boyamin Saiman " Foto: JPPN
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI

SwaraSenayan.com. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPR RI kini tengah dipelajari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan temuan BPK, setidaknya negara dirugikan Rp 945 miliar dalam kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan anggota DPR RI tersebut.

Melihat hal ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa sesungguhnya hal ini sudah menjadi rahasia publik.”Saya sebenarnya tidak kaget, ini rahasia umum. Kunkernya fiktif, kemudian ada SPP-nya, ada perjalanan dinas, ada tiketnya,” kata Boyamin kepada SWARA SENAYAN, Jum’at (13/5/2016).

Menurut Boyamin, kunker seharusnya berbasis pada kinerja dan kegiatan remsi yang dilakukan seluruh anggota komisi, ketimbang kegiatan perorangan seperti yang dilakukan selama ini. Dengan begitu, kata Boyamin, Kunker menjadi kegiatan yang memiliki tujuan disertai dengan pelaksanaan yang jelas.

“Kalau yang terjadi sekarang kunker 5 hari ternyata yang kunker cuma sehari, yang empat hari bersenang-senang. Atau kunker ke daerah cuma sama teman ngobrol-ngobrol saja seakan menyerap aspirasi masyarakat, nongkrong di warung bilangnya nyerap aspirasi masyarakat. Padahal kunker seharusnya resmi, diagendakan dan ada sistem pelaporan,” jelasnya.

“Belum lagi ada yang namanya pembiayaan dobel, misalnya kegiatan kemana nanti minta eksekutif atau swasta yang menangani proyek dan kalau ke daerah minta oleh-oleh dari pejabat daerah, kalau keluar negeri mereka minta sama pejabat di luar,” ungkap dia.

Agar tidak kembali terulang dimasa mendatang, Boyamin mengusulkan agar kegiatan kunker tidak lagi menggunakan sistem pembiayaan dari negara. Karena pada dasarnya menyerap aspirasi rakyat merupakan tugas dari pada DPR itu sendiri.

“Pekerjaan anggota dewan kan 24 jam dan menyerap aspirasi masyarat, harusnya tidak ada uang-uang lagi. Dan yang terpenting lagi, kungker itu bermanfaat atau tidak, kalau tidak jangan minta dibiayai sama negara. Kalau masih minta dibiayai buat apa gaji dan honor,” pungkasnya. ■mrf

Ayo Berbagi!