SwaraSenayan.com. Harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN masih terkoreksi. Rencana pengalihan saham PGN ke PT Pertamina (Persero) yang masih belum tuntas menjadi salah satu sentimen negatif bagi investor.
Menanggapi terkoreksinya harga saham PGN tersebut, Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina yang saat ini berkiprah sebagai pengusaha sekaligus pengamat di bidang energi mempersoalkan apakah saham PGN masih layak diperjualbelikan.
“Mestinya nilai saham PGN di pasar perlu ditinjau dan diputuskan apakah saham PGN ini masih layak diperjualbelikan, karena secara fundamental keuntungannya melorot terus dari tahun ke tahun. Menjadi tugas otoritas jasa keungan (OJK) untuk melakukan pengawasan seperti ini,” papar Hari.
Oleh sebab itu, jika mengaitkan terkoreksinya harga saham tersebut karena masalah isu pembelian Pertagas oleh PGN menjadi tidak relevan, karena menurut Hari, bagaimana ceritanya perusahaan yang mengarah ke bangkrut malah membeli Pertagas yang justru keuntungannya meningkat.
“PGN itu tidak punya uang lagi untuk membeli Pertagas,” beber Hari.
Karena itu, Hari menegaskan bahwa right issue adalah cara yang mungkin akan ditempuh oleh PGN dalam mencari uang untuk membeli Pertagas.
“Right issue itu rentan dengan rekayasa yang merugikan masyarakat,” terang Hari jebolan FH Undip.
Hari menegaskan, mestinya yang terjadi mestinya adalah sebaliknya, yaitu Pertagas-lah yang mengakuisisi PGN. Namun demikian, Hari mengakui kalau akuisisi dilakukan oleh Pertagas juga bisa menimbulkan masalah resistensi di PGN.
“Maka ide merger menjadi solusi yang paling baik. Merger juga tidak memerlukan rekayasa keuangan untuk biaya seperti halnya akuisisi,” pungkas Hari.
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN digelar, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengumumkan bahwa pemerintah menyerahkan 57,3% saham PGN yang mereka miliki ke Pertamina.
RUPSLB PGN yang digelar pada 25 Januari 2018 pun mengamini amanah pemerintah itu, 77% pemegang saham setuju PGN jadi anak usaha Pertamina, dan status perusahaan gas itu sebagai BUMN pun kini hilang. PGN kini tampil sebagai PT PGN.Tbk.
Tahapan pembentukan holding baru memasuki langkah awal, selain menunggu terbitnya beleid yang jadi landasan hukum, langkah selanjutnya adalah menanti skema penggabungan PGN dan anak usaha Pertamina yang bergerak di sektor serupa, Pertagas. *dam