SwaraSenayan.com. Tidak henti-hentinya masalah timbul bergantian dan bahkan sering muncul bersamaan mendera bangsa ini dibawah pemerintahan Paduka Yang Mulia Joko Widodo.
Masalah tidak terselesaikan hingga menumpuk bagai gundukan kayu bakar yang siap terbakar kapan saja. Sayangnya andai gundukan masalah itu terbakar, bukan masalahnya yang terbakar dan selesai tapi akan membakar republik ini hingga menyisakan abu dan arang gosong.
Demikian disampaikan Ferdinand Hutahahean mantan relawan Jokowi saat Pilpres lalu kepada SWARA SENAYAN (6/6/2016).
Lanjut Ferdinand, masalah muncul silih berganti dan banyak juga masalah yang justru dimunculkan atau muncul karena ulah pemerintah.
“Bukannya menyekesaikan masalah, pemerintah ini justru memproduksi masalah yang entah apa tujuannya. Mungkin rejim ini berfikir bahwa dengan memunculkan banyak isu masalah, maka kegagalan dan ketidak mampuannya mengelola negara ini akan tertutupi. Entah apa dosa bangsa yang besar ini harus dihadapkan dengan tumpukan masalah yang tidak terselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, masalah ekonomi dan pertumbuhannya yang hingga saat ini tidak juga mampu bangkit, dan juga tidak mampu mempertahankan pertumbuhan yang ada, malah pertumbuhan ekonomi tercatat negatif atau menurun. Hutang ribuan trilliun yang digarap pemerintah ini tidak juga mampu untuk sekedar menunjukkan pertumbuhan ekonomi bertahan, ironisnya hutang ribuan trilliun tersebut tercatat namun ekonomi semakin negatif dan seperti kehilangan harapan.
“Mungkin pemerintah ini sudah frustasi hingga harus memunculkan gagasan tax amnesty sebagai jalan selamat ekonomi bangsa. Padahal tax amnesty ini adalah bentuk melegalkan kejahatan, menghalalkan yang haram, dan menjadikan penjahat sebagai pahlawan,” ketusnya.
Para pengemplang pajak yang selama ini menyembunyikan uangnya diluar negeri akan menepuk dada sebagai pahlawan dan bahkan mungkin akan dianugerahi bintang maha putra oleh presiden karena dengan masuknya uang haram itu menyelamatkan pemerintah ini dari kebangkrutan.
“Sungguh para pengemplang pajak itu akan berbahagia diatas detita rakyat yang nanti akan membayar dampak kebijakan buruk ini. Penjahat disambut sebagai pahlawan, sementara para pembayar pajak di republik ini yang selama bertahun-tahun setia membayar pajak bahkan dengan teror dan ancaman paksa badan dari pemerintah tidak mendapat apa-apa,” kata Ferdinand.
Karena itu, Ferdinand mendesak DPR untuk menolak RUU TAX AMNESTY ini, karena tax amnesty ini intinya adalah melegalkan kejahatan. Andai RUU Tax Amnesty diloloskan, maka sebaiknya seluruh rakyat Indonesia melakukan perlawanan dengan menolak membayar pajak selama 1 tahun. Ini demi rasa keadilan masyarakat bukan bentuk pemberontakan kepada pemerintah. ■mtq