SwaraSenayan.com. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini sudah siap mendaftarkan semua Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)-nya.
“Proses seleksi dan verifikasi berkas Bacaleg sudah rampung semua,” kata Ketua DPD Partai Hanura NTB H. Syamsu Rijal, SH, MM, kepada SwaraSenayan, Sabtu (14/7/2018).
Pihaknya tinggal membawa dan mendaftarkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing tingkatan. “DPD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi. Sedangkan DPC kabupaten/kota ke KPU kabupaten/kota,” jelas Rijal, sapaan akrab H. Syamsu Rijal.
Menurut Rijal, untuk Bacaleg Provinsi NTB di enam daerah pemilihan (Dapil) diagendakan akan didaftarkan ke KPU NTB, Senin (16/7/2018) depan. “Mudah-mudahan tidak ada halangan. Insya Allah, semua bakal calon anggota DPRD NTB dari Partai Hanura akan kita daftarkan ke KPU (NTB), Senin depan,” tegasnya.
Dijelaskan Rijal, sesuai kesepakatan internal DPD bersama DPC Hanura dalam rapat di DPD beberapa hari lalu, partai ini akan mendaftakan Bacalegnya ke KPU mulai tanggal 13 Juli 2018. “Sesuai nomor urut partai kita (Hanura 13), ya kita sepakati daftarnya mulai tanggal 13,” paparnya.
“Alhamdulillah, DPC Hanura Sumbawa Barat yang paling awal melakukan pendaftaran Bacaleg. Kita apresiasi dan salut semangat yang luar biasa dari teman-teman DPC dan DPD ini,” sambung Rijal yang juga sebagai keluarga pahlawan nasional NTB, TGKH. Zainuddin Abdul Majid pendiri ormas terbesar di NTB, Nahdlatul Wathan.
Terkait proses seleksi kader-kader yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg, Rijal mengaku, tidak ada kendala atau hambatan yang berarti. “Karena tingginya animo kader untuk maju sebagai Caleg, ini saja yang membuat kita harus ekstra selektif dalam menyeleksinya,” tandasnya.
Ketua DPD Hanura NTB H. Syamsu Rijal juga mengimbau kepada jajaran pengurus Hanura mulai dari DPD, DPC hingga ke bawah serta segenap kader, agar berjuang lebih gigih lagi. “Kita harapkan semua kader supaya sama-sama lebih maksimal berjuang, sehingga Hanura bisa memenangkan Pemilu 2019 di NTB,” ujarnya.
Yang tidak kalah pentingnya, Rijal meminta segenap kader supaya tidak terpengaruh lagi oleh isu-isu minor yang beredar di luar, khususnya terkait legalitas kepengurusan partai. “Semuanya sudah jelas dan final. Kepengurusan Hanura yang sah adalah di bawah Ketum DPP Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar (HLS),” tegas Rijal.
Untuk diketahui publik, KPU Republik Indonesia resmi mengesahkan kepengurusan Ketum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar (HLS) di Partai Hanura. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran KPU Nomor: 649/PL.01.4-SD/03/KPU/VII/2018 perihal Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura tertanggal 9 Juli 2018.
Surat edaran itu menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.AH.11.02-58 perihal Kepengurusan Partai Hanura yang ditandatangani Yasonna H. Laoly tertanggal 6 Juli 2018. Salah satu poin surat edaran itu, KPU RI memaparkan secara jelas tentang nasib kepengurusan Partai Hanura kedepannya. *SS