Torganda Raymundus Merespon Komentar Nyasar Gede Sandra

oleh -415 Dilihat
oleh
Ilustrasi Foto - Net
banner 468x60

Oleh : Torganda Raymundus (Alumnus FIA UI 2018)

Merespon Komentar Nyasar Gede Sandra (Sekuel “Menguji 6 Klaim Rizal Ramli : Mitos atau Fakta?”)

banner 336x280

SwaraSenayan.com – Gede Sandra mencoba menganalisis dan mengkritik tulisan Yustinus Prastowo mengenai klaim Rizal Ramli seperti pada link berikut:

https://www.swarasenayan.com/menjawab-analisa-lancung-yustinus-prastowo/

http://www.harianterbit.com/m/citizen/read/2018/05/27/98098/58/27/Menjawab-Analisa-Lancung-Yustinus-Prastowo

http://rmol.co/amp/2018/05/27/341675/Menjawab-Analisa-Lancung-Yustinus-Prastowo-?__twitter_impression=true

Namun sayangnya, apa yang disampaikan oleh Gede Sandra justru minim analisis, lebih mirip memutar kaset lama, terkesan emosional, bahkan komentarnya cenderung personal. Ahirnya diskusi yang seharusnya bisa berbobot dan mencerahkan jatuh dalam argumentum ad hominem. Hal yang seharusnya tidak boleh terjadi pada diskursus yang sehat dan mendaku intelektual. Apalagi ada ‘appeal to authority’ (argumentum ad verecundiam).

Seolah yang boleh menganalisis gejala dan fakta ekonomi hanya ekonom makro, harus jadi menteri terlebih dulu. Jika demikian, kita tak akan pernah bisa mengkritik presiden atau menteri, dan lagi-lagi malanglah nasib rakyat! Kata Immanuel Kant: sapere aude! Bernalarlah dengan nalarmu sendiri, kawan…..

Berikut ini penjelasan saya sebagai fresh graduate yang ingin sumbang sih, tanpa bermaksud mengurangi bobot diskusi yang menarik ini.

  1. Revaluasi Asset

Revaluasi Asset bukanlah “barang baru” atau inisiatif baru yang mucul pada 2015 lalu. Di UU Perpajakan hal ini sudah lama diatur. Dalam bisnis, revaluasi pun menjadi bagian strategi bisnis yang lumrah. Tak perlu klaim siapa yang punya ide dan paling berjasa. Yang berbeda dari revaluasi 2015 adalah tarif pajak yang rendah supaya diminati karena ini menyangkut cashflow. Membandingkan revaluasi aktiva tetap 2015 dengan revaluasi 2000/2001 yang jadi mitos itupun kurang tepat. Waktu itu ada kebutuhan mendongkrak nilai aset agar modal menjadi positif dan perusahaan bankable, atau bisa melakukan aksi korporasi lainnya.

Tahun 2015, naiknya nilai aset akibat revaluasi tidak menjadikan perusahaan memiliki keleluasaan untuk mendapatkan tambahan modal atau pinjaman. Banyak faktor yang mempengaruhi, investor pun cukup cerdas mengukur risiko dan profitabilitas. Ringkasnya, concern Menteri Keuangan pada penerimaan negara, sedangkan Menteri BUMN pada kemampuan BUMN membayar PPh atas revaluasi meski tetap ingin ikut program ini. Maka sinergi kedua menteri inilah yang memastikan program ini terwujud dan berhasil dengan baik.

  1. Impor Beras

Persoalannya sebenarnya sederhana. Bapak Rizal Ramli menyampaikan verbatim di CNN TV pada menit ke 17:33 hingga menit 17:41  (https://t.co/OOSaBZ5lyx), bahwa di eranya tidak ada impor beras, cukup dengan stock management. Ini yang hendak diluruskan, supaya tidak mudah membuat klaim tanpa dasar empirik. Faktanya, menurut data BPS sejak 1999 sampai tahun 2015, Indonesia tetap mengimpor beras. Penurunan impor dari tahun 1999 ke tahun 2000 terjadi karena konsumsi beras turun yang disebabkan oleh menurunnya daya beli masyarakat akibat krisis ekonomi. Jika klaimnya tidak ada impor beras, jelas ini keliru.

Namun apabila ada embel-embel: ada impor tetapi yang melakukan orang lain, ini namanya egois. Rizal Ramli menjabat Kabulog sejak Maret 2000-19 Februari 2001. Setidaknya untuk tahun 2000, mungkinkah impor sebesar 1,2 juta ton dilakukan hanya pada bulan Januari-Februari? Data menunjukkan sebaliknya. Sepanjang tahun 2000 terjadi impor: Q1 (350 ribu ton), Q2 (500 ribu ton), Q3 (150 ribu ton), Q4 (350 ribu ton).

Maka, klaim Rizal Ramli di CNN yang mengatakan bahwa dua tahun tidak ada impor, hanya dengan perbaikan stock management jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan. Buktinya, impor tetap terjadi sepanjang tahun dan dampak dari perbaikan stock management tidak tampak. Barangkali terjadi “correlation but not causation”, bahwa ada korelasi kebijakan dan dampak, tapi itu bukan penyebab?

Hal lain, impor beras bukankah suatu aib karena bisa menjadi instrumen stabilisasi harga beras ketika terjadi gagal panen atau paceklik. Ini hal yang alamiah dan perlu kebijaksanaan untuk memahami kondisi riil di lapangan. Jangan asal tidak impor tapi justru menyengsarakan rakyat. Fakta kita impor beras 2000-2015 karena kebutuhan. Bahwa Kabulog dipenjara karena korupsi, itu hal lain. Toh Kabulog pasca WP tidak melakukannya?

Sebagai anak milenial, saya sangat menghormati jasa Gus Dur dan mengapresiasi kepemimpinan beliau, baik sebagai Presiden maupun Guru Bangsa.

  1. Bunga Obligasi Ketinggian

Secara metodologi, Gede Sandra telah salah dalam melakukan analisis kerugian dengan hanya membandingkan yield obligasi satu negara dengan negara lain. Untuk analisis yang komprehensif, dalam membandingkan kondisi utang suatu negara seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi kuantitatif saja (financial benefits, seperti selisih yield), namun perlu dilihat dampak pemanfaatan utang yang tidak nyata (economic benefits, seperti pertumbuhan ekonomi) yang biasanya jauh lebih besar. Di samping itu, link yang menjadi rujukan juga tidak tepat karena Indonesia bukan termasuk negara Low Income Countries (LIC).

Di sisi lain, meskipun yield SUN lebih tinggi dibandingkan Filipina, selama periode 2006-2010 yield SUN tenor 10 tahun Indonesia jauh menurun dari sekitar 14% di awal tahun 2006 menjadi sekitar 8% di akhir 2010 (turun 6 percentage point) yang menunjukkan kepercayaan investor terhadap Indonesia semakin tinggi. Sementara itu, Filipina menurun dari sekitar 10% menjadi sekitar 6% (turun 4 percentage point) dan Vietnam naik dari sekitar 8% menjadi 11,5% (naik 3,5 percentage point). Besarnya kepercayaan investor terhadap Indonesia juga ditunjukkan oleh lebih rendahnya Credit Default Swap (CDS) kita dibandingkan Filipina dan Vietnam pada periode 2006 hingga 2010. Meskipun, pada tahun 2008 dan 2009 CDS Indonesia agak melonjak dan lebih tinggi dibandingkan Filipina, pada akhir 2009 hingga 2010 CDS kita menurun tajam dan berada di bawah Filipina.

Dengan keberhasilan Indonesia untuk bertahan dari krisis keuangan global di tahun 2008-2009 yang didukung oleh kuatnya fundamental perekonomian yang terbangun selama 2006-2010, Indonesia kemudian mendapatkan apresiasi oleh dua lembaga credit rating utama di dunia, yakni Fitch dan Moody’s yang menaikkan peringkat kredit Indonesia menjadi investment grade (layak investasi), masing-masing pada tanggal 15 Desember 2011 dan 19 Januari 2012.

  1. Debt Service Ratio

Penggunaan “Government debt to GDP ratio” tidak melebihi 60% disepakati dalam Maastricht Treaty tahun 1992, dan mengikat seluruh anggota Uni Eropa. Indonesia kemudian mengadopsi standar itu di UU No. 17/2003. Penggunaan DSR sudah mulai ditinggalkan justru karena komposisi utang negara maju dan berkembang sudah mulai berubah, dari pinjaman ke obligasi, sehingga DSR kurang relevan.

Debt Sustainability Framework (DSF) sebagai alat ukur yang disampaikan oleh Gede Sandra juga tidak tepat, karena Indonesia sudah bukan termasuk dalam kategori Low Income Countries (LIC). Bank Dunia dan IMF jelas memperuntukkan DSF untuk LIC. Bank Dunia sudah tidak mengkategorikan Indonesia dalam kategori Low Income Countries, melainkan meningkatkan level Indonesia ke Lower Middle Income Countries sejak tahun 2003. Data tersebut dapat dilihat pada link berikut: https://datahelpdesk.worldbank.org/knowledgebase/articles/906519-world-bank-country-and-lending-groups

Tidak sulit sih memahami ini, kuncinya panjang sabar dan lebih cermat membaca. Menggunakan DSF sebagai ukuran seharusnya juga problematis. Pertama, ini dirilis Bank Dunia dan IMF 2005 (Was Introduced in 2005 and Reviewed by The Board 2006), Link: https://www.imf.org/external/pubs/ft/dsa/lic.htm dan tahun 2018 ini standardnya akan diperbarui lagi, sehingga menjadi lucu jika digunakan untuk menilai masa lalu (tidak berlalu surut). Kedua, menjadi janggal jika orang yang selalu skeptis terhadap Bank Dunia dan IMF menggunakan standar lembaga ini hanya karena dianggap mendukung argumen kita. Eklektik boleh sih, tapi kalau skeptis jangan gitu-gitu amat……

  1. Pengelolaan Utang

Bukankah data berikut merupakan bukti bahwa pengelolaan utang sudah berjalan dengan baik? Saya kutip dari penjelasan pejabat Kemenkeu yang membidangi pengelolaan utang.

a). Rasio utang terhadap PDB (debt to GDP) yang masih dalam taraf aman dan tergolong rendah di antara negara-negara peers. Sekarang ini pada tingkat rasio di bawah 30% jauh di bawah rasio yang dianggap batas berbahaya yaitu 60%.

b). Rata-rata waktu jatuh tempo utang yang cukup panjang, yaitu 8,8 tahun untuk seluruh utang. Dengan demikian tidak ada risiko refinancing yang membuat Pemerintah terdesak.

c). Komposisi utang dalam denominasi valuta asing yang cenderung menurun sehingga mengurangi risiko kurs. Sekarang porsi utang dalam denominasi valuta asing adalah sekitar 41%. Porsi ini terus menurun dibanding beberapa tahun yang lampau dan akan terus menurun sampai kepada tingkat yang sangat aman.

Dalam strategi utang jangka menengah tersebut, Pemerintah memetakan risiko portofolio utangnya dari berbagai aspek sebagai berikut:

  • Risiko nilai tukar yang semakin menurun yang ditunjukkan oleh penurunan porsi utang berdenominasi valuta asing dari 41,2% pada akhir Agustus 2017, menurun menjadi 38,4% pada tahun 2018, kemudian semakin menurun di tahun-tahun berikutnya menjadi 36,97%, 36,69%, dan 36,53% masing-masing untuk tahun 2019, 2020, dan 2021. Menurunnya rasio utang dalam valuta asing berdampak pada portofolio utang Pemerintah yang semakin tahan akan fluktuasi mata uang asing terhadap Rupiah.
  • Risiko utang terhadap kapasitas perekonomian diharapkan menurun dalam jangka menengah, ditunjukkan oleh rasio utang terhadap PDB dari sebesar 28,3% pada akhir tahun 2016 yang masih pada level aman, ditargetkan menjadi 28,25% pada tahun 2021. Dengan rasio utang terhadap PDB yang makin mengecil, kapasitas perekonomian yang besar akan mampu digunakan untuk menghasilkan penerimaan negara melalui pajak.
  • Risiko waktu jatuh tempo uang yang semakin menurun dengan ditunjukkan oleh nilai average time to maturity (ATM). Pada akhir Agustus 2017, ATM portofolio utang Pemerintah sebesar 8,8 tahun diharapkan menurun secara bertahap menjadi 8 tahun pada 2018, kemudian 7,67 tahun pada 2019 serta menjadi 7,34 dan 7,13 tahun pada 2020 dan 2021. Strategi shortening duration seperti ini diharapkan dapat menekan beban bunga utang di masa mendatang.

Jika memperhitungkan pendapatan negara sebagai tolok ukur kemampuan membayar utang, jelas ada perbaikan signifikan karena rasionya semakin baik. Perbandingan bunga terhadap pendapatan negara: 24,38% (2000), 28,94% (2001), bandingkan 10,35% (2015), 11,75% (2016), 13,08% (2017). Perbandingan bunga terhadap belanja negara 22,61% (2000), 29,51% (2001), bandingkan 8,64% (2015), 9,8% (2016), 10,82% (2017). Perbandingan bunga terhadap PDB 3,6% (2000), 5,2% (2001) bandingkan 1,4% (2015), 1,5% (2016), dan 1,6% (2017).

Nah, jika bandingannya Malaysia yang baru-baru ini menyadari pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan utang, Indonesia sejak 2006 sudah membangun kesadaran ini melalui restrukturisasi. Keberhasilan meningkatkan kepercayaan investor yang berdampak menurunkan yield secara tajam itu merupakan buah dari dibangunnya tata kelola manajemen pembiayaan negara di Kementerian Keuangan yang mulai dilakukan pada masa 2006-2010, dengan mengubah Pusat Manajemen Obligasi Negara (PMON) menjadi Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU). Dalam unit DJPU dibentuk struktur pembagian kerja antara fungsi Front, Middle dan Back Office untuk menciptakan tata kelola yang baik dan mendukung check and balance agar pengelolaan dan akuntabilitas manajemen pembiayaan dilakukan secara baik, transparan, dan mengikuti praktik pengelolaan pembiayaan yang baik dan berstandar global. Kita ini governance sudah bagus dan jadi model, mari bangga, jangan rendah diri!

Wah nggak terasa tanggapan saya sudah terlalu panjang. Boleh jadi penjelasan saya tidak sepenuhnya tepat, namun sebagai bagian generasi milenial saya mencoba meletakkan perdebatan dalam konteks yang benar. Kami butuh contoh konkret dari para senior tentang keadaban dan keteladanan. Namun jangan bebani kami dengan nostalgia dan romantisisme, karena itu hanya akan menjadi bayang-bayang yang memberatkan langkah kami. Terakhir, saya pribadi optimistik dengan masa depan bangsa ini dan memilih untuk tetap bersikap kritis-kontruktif, mengapresiasi dan mengkritik secara proporsional, menghindari sentimen personal, dan sebisa mungkin terlibat secara aktif demi memastikan bangsa Indonesia semakin baik. Ingin kami mengulang sejarah keberhasilan Anda, bantu kami, dan kami buktikan, bisa! *SS

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.