SwaraSenayan.com. Hari ini DPR menggelar rapat paripurna untuk memutuskan Undang-undang Pemilu. Salah satu poin krusialnya adalah angka Presidential Treshold. Berikut, surat terbuka untuk wakil rakyat dari Ferdinand Hutahaean yang diterima redaksi Swara Senayan (20/7/2017).
Anggota Dewan Yang Terhormat….!!!
Perkenankalah Saya, hanya seorang Rakyat mewakili diri Saya sendiri dan tidak sedang mewakili orang lain apalagi mengatasnamakan Rakyat seperti yang biasa tuan-tuan sebutkan ketika berbicara. Atas nama Rakyat, maka bla..bla..bla… kira-kira begitulah Anggota Dewan Yang Terhormat berbicara karena memang Anggota Dewan yang terhormat berhak menggunakan istilah itu karena Bapak Ibu terpilih mewakili Rakyat di Gedung Parlemen, terlepas bapak ibu terpilih secara Demokratis atau tidak, itu soal lain.
Anggota Dewan Yang Terhormat…!!!
Ijinkalah Saya menyampaikan sedikit perasaan dan pemikiran, karena Saya yakin Bapak Ibu bukanlah orang-orang yang kosong jiwanya seperti asumsi yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa panggung politik kita saat ini banyak diisi oleh orang-orang yang kosong jiwanya. Saya sangat paham, bahwa panggung politik terbesar adalah Partai Politik, Dewan Perwakilan Rakyat dan Lembaga Kepresidenan yang dipimpin oleh Jokowi. Hanya sayang sekali Presiden Jokowi tidak menyebutkan secara jantan di lemabaga mana para politisi yang kosong jiwa tersebut. Harapan Saya semoga itu bukan di Dewan Perwakilan Rakyat dan bukan juga di Partai Politik. Tapi kalau di lembaga kepresidenan, Saya dengan iklas menyetujuinya.
Anggota Dewan Yang Terhormat….!!!
Hari ini Bapak Ibu akan melaksanakan Sidang Paripurna menentukan nasib bangsa ini apakah masih akan menjadi negara Demokrasi atau menjadi negara yang pura-pura Demokratis. Bapak Ibu akan dihadapkan pada pilihan tentang syarat pengajuan calon presiden atau yang disebut dengan istilah Presidential Threshold. Sesunguhnya bagi Saya kata Presidential Threshold tersebut baiknya diganti dengan Bahasa Indonesia saja, bahasa kebangsaan kita, bahasa kebanggaan kita, supaya Saya, dan Rakyat dibawah yang kurang pendidikannya mengerti atau bahkan mungkin supaya Presiden kita tidak terbata-bata mengucapkan bahasa Inggris tersebut. Ini untuk kebaikan semua pihak, tapi jikapun harus menggunakan istilah itu, silahkan diteruskan karena bukan itu topik utama surat saya ini.
Anggota Dewan Yang Terhormat…!!
Presidential Threshold 20% itu tidak memiliki argumen sehat, tidak demokratis, menabrak konstitusi dan mengabaikan keputusan MK tahun 2013 tentang pemilu serentak, membunuh semangat demokrasi yang harus adil dan jujur serta terbuka, dan terkesan penuh siasat politik untuk menjadikan Pemilu Presiden 2019 hanya di ikuti oleh 1 pasang calon Presiden saja. Ini artinya mematikan dan membunuh demokrasi. Kita akan menjadi bangsa yang membunuh demokrasi lewat sebuah proses demokrasi, itulah yang Saya sebut pura-pura demokratis.
Anggota Dewan Yang terhormat…!!
Saya yakin bapak Ibu bukanlah politisi yang kosong jiwanya seperti sinyalemen Presiden Jokowi beberapa hari lalu. Maka besar harapan Saya dan mungkin ini mewakili perasaan banyak orang di Indonesia, bahwa memilih Presidential Threshold 20% dan memenangkannya, bagi Saya adalah bukti sahih memang panggung politik kita betul banyak diisi oleh politisi yang kosong jiwanya. Maka Presiden Jokowi benar dengan sinyalemennya. Tapi apakah Bapak Ibu akan mau disebut sebagai politisi yang kosong jiwanya? Saya pikir Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat tidak akan mau disebut poltisi yang kosong jiwanya, karena kami Rakyat ini bukan Rakyat yang kosong jiwanya, sehingga tak sudi diwakili oleh Anggota Dewan yang kosong jiwanya.
Angota Dewan Yang Terhormat..!!
Tunjukkanlah hari ini kepada publik bahwa Bapak Ibu sekalian bukan Anggota Dewan atau poltisi yang kosong jiwanya. Tegakkan demokrasi dengan menetapkan Presidential Threshold 0%. Tegakkan demokrasi sesuai hukum dan konstitusi, tegakkan demokrasi yang adil, jujur dan terbuka. Bukan menjadikan demokrasi sebagai alat legitimasi kekuasaan dengan cara mensiasati aturan dan bermain licik ditengah proses demokrasi.
Anggota Dewan Yang terhormat…!!
Maukah Bapak Ibu disebut politisi yang kosong jiwanya? Jika tidak maka sudah sepatutnya politisi yang tidak kosong jiwanya memilih Presidential Threshold di angka 0%.
Selamat berdemokrasi Anggota Dewan Yang Terhormat, pilihanmu hari ini menentukan apakah Bapak Ibu Poltisi yang kososng jiwanya atau tidak.
Wassalam….. terima kasih.
Jakarta, 20 Juli 2017
Ferdinand HutahaeanÂ
(Rumah Amanah Rakyat Bela Tanah Air)