SwaraSenayan.com. Dalam persidangan ke 8 pada kasus penistaan agama yang menghadirkan sejumlah saksi diantaranya adalah Almukarrom KH Ma’ruf Amin yang merupakan Rais Aam PBNU juga merupakan Ketua MUI Pusat, secara nyata dan diketahui publik bahwa Ahok beserta tim Kuasa hukumnya telah melakukan pressure serta pelecehan diluar batas koridor persidangan yang penuh etika kepada Guru kami, Kiyai Sepuh kami, seorang ulama besar yang kami junjung fatwanya.
Demikian pernyataan sikap Perkumpulan Santri Pasundan kepada SWARA SENAYAN (1/2/2017).
Aceng Ahmad Nasir selaku Ketua Umum Perkumpulan Santri Pasundan menyatakan bahwa Ahok menunjukkan sikap maupun pernyataan dan pertanyaannya sangat tendensius dan melecehkan, merendahkan, memfitnah bahkan mengancam kepada orang tua kami tersebut.
“Jelas hal ini menunjukkan Ahok kembali berulah, melukai organisasi Islam terbesar di republik ini, Nahdlatul Ulama yang kurang lebih 80 juta warga nahdiyyin. Sikap Ahok juga melecehkan Majelis Ulama Indonesia dan secara implisit sangat merendahkan Ulama,” katanya.
Perkumpulan Santri Pasundan merupakan organisasi independen tempat bersilaturahmi para santri maupun alumni dari berbagai pondok pesantren, khususnya yang berada di tatar Pasundan meliputi Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Provinsi Banten, dengan No AHU 000355.AH.01.07.
Aceng menegaskan, melihat dan menganalisa konstalasi sosial politik akhir-akhir ini sedang mengalami ujian cukup berat bagi kelangsungan persatuan dan kesatuan bangsa. Bibit-bibit perpecahan, pertentangan bahkan konflik antar agama, antar umat beragama dan antar umat seagama. Sungguh, situasi ini sedang menguji nilai-nilai toleransi kita sebagai bangsa sedang diuji.
Aceng juga mengingatkan, jika hal ini terus dibiarkan, maka dikhawatirkan terjadinya dis-integrasi Bangsa. Dimana Pancasila tidak lagi dijadikan landasan pokok (dasar) berbangsa dan bernegara bagi tegaknya NKRI di bumi nusantara.
“Patriotisme kebangsaan harusnya diarahkan untuk mendukung tegaknya NKRI diatas dasar negara Pancasila, namun kini berbagai kelompok maupun organisasi masyarakat dengan kepentingan-kepentingannya justru Pancasila maupun NKRI hanya dijadikan tameng untuk legitimasi absurd dalam mengamankan diri maupun kelompoknya saja,” ujar Aceng.
Oleh karena itu, Aceng menyeru, bahwa ancaman dis-integrasi dan perpecahan bangsa ini jangan dianggap remeh, jika bangsa ini berhadapkan dengan bangsa lain yang berniat melakukan imperealisasi / kolonialisasi itu jelas kita berhadapan dengan mereka sebagai musuh yang nyata, namun ketika sesama anak bangsa terjebak pada devide et impera, konflik antar saudara sebangsa, antar saudara beragama apalagi seagama ini yang sangat kita khawatirkan karena banyak yang tidak nampak siapa dan berhadapan dengan siapa.
Sejak kasus penistaan agama diproses dalam persidangan, para santri ini melihat, merasakan dan menyaksikan betapa nampak saat ini sedang dipertontonkan saling adu kekuatan, saling melempar bola panas, saling melaporkan, saling menyebar fitnah dan berita-berita bohong (hoax), bahkan menimbulkan bentrokan dan konflik antar organisasi masyarakat.
“Eskalasi konflik, menaiknya suhu politik dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah bangsa ini sesungguhnya akar masalahnya dimulai dari pernyataan Ahok yang tendensius menistakan agama,” kata Aceng.
Atas dasar sikap dan pernyataan Ahok beserta tim hukumnya, Perkumpulan Santri Pasundan menyatakan mengutuk keras kepada Ahok dan menuntut untuk segera meminta maaf kepada Almukarrom KH. Ma’ruf Amin, Kepada PBNU, Kepada MUI dan kepada seluruh Umat Islam di Republik ini.
“Permohonan maaf Ahok harus disampaikan kembali di persidangan selanjutnya, jika hal ini tidak dilakukan maka kami beserta elemen pergerakan kaum santri beserta Organisasi Islam lainnya akan melakukan langkah-langkah selanjutnya dalam koridor hukum yang berlaku,” tegas Aceng. *SS