SwaraSenayan.com. Dukungan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terhadap keinginan Bupati Aceh Besar yang mewajibkan pramugari maskapai menggunakan hijab saat melangsungkan penerbangan dari dan ke Aceh, tidak selevel dengan kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan yang hanya mengurus soal hijab.
Demikian ditegaskan Hari Purwanto Aktivis Rumah Gerakan 98 kepada SwaraSenayan (1/2/2018).
Menurut Hari, ada hal yang lebih penting untuk didukung oleh Budi Karya soal komitmen mendukung pemberantasan korupsi di Kementerian Perhubungan. Publik kembali harus diingatkan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anak buah dari Budi Karya.
“Publik harus diingatkan kembali, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Ini yang seharusnya diurus, yaitu membersihkan anka buah di lingkungan kementeriannya bersih dari perilaku korupsi,” terangnya.
Dalam perkara anak buah Budi Karya Sumadi tersebut, KPK menetapkan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perijinan pengadaan proyek-proyek di Ditjen Hubla seperti proyek di Pelabuhan Tanjungmas, Semarang, serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 18,9 miliar dan rekening dengan saldo sebesar Rp 1,174 miliar pada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (23/8/2017) lalu.
Pada Oktober 2016, Polda Metro Jaya menangkap tangan 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan pungli. Praktik pungli ini sudah diselidiki aparat polisi selama sepekan terakhir. OTT tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hari menegaskan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sendiri sudah angkat tangan akan terjadinya pungli yang massif di institusinya itu.
Dua OTT inilah menurut Hari semakin menunjukkan kegagalan Menteri Perhubungan Budi Karya dalam mendorong pemerintahan yang bersih seperti tertuang dalam program Nawa Cita Presiden Jokowi.
“Seharusnya, sebagai atasan, Menhub mampu melakukan pengawasan, dan membina anak-anak buahnya untuk tidak menerima suap atau terlibat dalam kasus korupsi, bukannya mengurusi aturan hijab bagi maskapai penerbangan yang dari dan ke Aceh,” pintanya.
Karena itu, Hari meminta Budi Karya untuk melakukan bersih-bersih di internal Kemenhub daripada urusi hijab yang tidak sebanding dan selevel dengan jabatan yang disandang sebagai Menteri Perhubungan.
“Memang sudah dilakukan pemanggilan KPK terhadap Budi Karya pada bulan Oktober 2017 lalu, namun itu tidak cukup dengan kehadirannya saja, tapi Budi Karya harus pro aktif memberikan informasi kepada KPK dan turut serta mendukung pemberantasan korupsi dan bersih-bersih di lingkungan Kemenhub, apalagi sudah terjadi OTT oleh KPK sebanyak 2 kali selama kepemimpinnya,” pungkasnya. *SS