SwaraSENAYAN.com. Berdasarkan data yang dirilis oleh International Monetary Fund (IMF) pada tahun 2015 lalu, Indonesia masuk dalam daftar negara termiskin di dunia versi organisasi yang bertugas mendorong dan memfasilitasi kerjasama moneter antar negara itu.
Dengan pendapatan rata-rata perkapita $.7.782 (Rp. 101) atau sekitar 8,5 juta per bulan, Indonesia didaulat untuk menduduki peringkat ke-92 dalam daftar IMF tersebut. Meski tidak berarti benar-benar miskin, namun Indonesia pun tidak tergolong sebagai negara yang maju.
Jika melihat fakta tersebut, apa yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini dalam diskusi bertema “BPJS Kesehatan: Jembatan Menuju Indonesia Sehat” tentang buruknya pelayanan kesehatan di tanah air sebagai salah satu penyebab mengapa negara ini sulit untuk bersaing dengan negara lain, memang ada benarnya.
“Kami ingin kebutuhan dasar di bidang kesehatan bisa terselesaikan dan terpenuhi secara baik, karena kami ingin ke depan, rakyat di Republik Indonesia menjadi generasi yang sehat. Jika generasinya sehat, maka manusianya akan berkualitas. Bagaimana negara kita bisa berkualitas kalau generasi kita menjadi generasi yang bengek,” ujar Jazuli di gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Dalam diskusi tersebut, anggota DPR Dapil Banten III itu juga menyoroti permasalahan lain yang dihadapi BPJS sebagai organisasi penyelenggara program jaminan kesehatan di Indonesia. Menurut dia, BPJS harus lebih selektif dalam mengeluarkan daftar nama yang benar-benar layak menjadi prioritas layanan kesehatan tersebut, terlebih mereka yang kurang jika dilihat dari latar belakang ekonomi.
“Yang masuk dalam BPJS harus diutamakan mereka yang rumahnya sudah reyot, jangan yang punya rumah mewah. Ini lah mengapa Fraksi PKS menjadi concern karena kami ingin rakyat indonesia semuanya sehat. Generasi indonesia semuanya sehat, kebutuhan dasarnya terpenuhi dan rakyat Indonesia ke depan bisa bersaing,” pintanya.
Karena itu, politisi yang pernah mencalonkan diri dalam pemilihan Gubernur Banten itu meminta adanya penyelarasan antara pihak Kementerian Kesehatan untuk dilanjutkan kepada BPJS terkait permintaaanya tersebut.
“Kami ingin agar regulasi yang ada dalam kewenangan ibu Menteri Kesehatan bisa diselaraskan dengan percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi rakyat republik Indonesia, terutama mereka yang sudah harus menjadi perhatian serius,” pintanya lagi.■mrf