Jokowi Wajib Mundur Setelah Menjadi Capres

oleh -37 Dilihat
oleh
banner 468x60

SwaraSenayan.com. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran pencalonan Jokowi menjadi capres 2019, kini desakan terhadap Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden semakin kencang disuarakan oleh elemen masyarakat.

“Jokowi harus mundur, cuti atau non aktif sebagai presiden,” tegas Muslim Arbi, Koordinator Gerakan Perubahan (Garpu) kepada SwaraSenayan, Senin (27/8/2018).

banner 336x280

Muslim menyarankan Jokowi agar tahu diri dan perlu belajar dari Wagub DKI Sandiaga Sholahuddin Uno yang langsung mundur sebagai Wagub setelah menyatakan diri sebagai cawapres.

Alasan Muslim mendesak Jokowi untuk mundur sebagai presiden karena status Jokowi sekarang sebagai capres. Karena para gubernur incumbent juga mundur, cuti atau non aktif saat maju kembali sebagai cagub.

“Ini mestinya berlaku bagi Jokowi sebagai presiden sehingga tidak terjadi diskriminasi dalam penegakkan aturan main dalam berdemokrasi,” katanya.

Agar tidak menggunakan fasilitas negara dan menggunakan aparat pemerintahan untuk kepentingannya sebagai capres, Muslim menegaskan beberapa hal kepada Jokowi, sebagai berikut:

  1. Tidak mengunakana fasilitas istana untuk pertemuan dengan pimpinan partai pendukungnya.
  2. Bertemu dengan para konglomerat untuk mobilisasi dana pencapresannya.
  3. Tidak gunakan TNI-Polri sebagai Humas Pemerintah.
  4. Tidak gunakan menteri-menterinya saat datang ke KPU dalam pendaftaran Capres di KPU.
  5. Tidak gunakan Mendagri dan aparatnya untuk mobilisasi para kepala daerah untuk kepentingan politik Jokowi sebagai capres.

“Dengan mundur nya Jokowi maka ada kepastian dan kesetaraan dalam posisi sebagai capres dalam kompetisi Pilpres 2019 nanti,” pungkasnya. *SS

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.