Harga BBM Jangan Turun Naik Seperti Yoyo, Utamakan Stabilitas Harga Demi Kepastian Masyarakat.

Ayo Berbagi!
Sofyano Zakaria,  Pengamat Kebijakan Energi Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi).
Sofyano Zakaria,
Pengamat Kebijakan Energi Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi).

Oleh: Sofyano Zakaria

Pengamat Kebijakan Energi Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi).
SwaraSENAYAN.com. Harga minyak dunia sangat anomali. Jika 3 bulan yang lalu rata rata bertengger pada posisi USD 28 – USD 34 / barrel, maka saat ini perlahan lahan telah  merangkak naik mendekati posisi USD 41 / barrel.

Demi kepentingan orang banyak, Pemerintah tidak harus terpaku dengan formula harga yang sudah ditetapkannya yang akan mengkoreksi harga jual BBM turun atau naik setidaknya 3 bulan sekali dengan menggunakan acuan harga rata-rata MOPS  dan rata-rata kurs rupiah ‎terhadap USD di 3 bulan terakhir.

Jika Pemerintah terpaku pada ketentuan dan formula harga yang telah ditetapkannya, maka pada 3 bulan kedepan Pemerintah harus konsisten menaikan kembali harga jual BBM. Dan hal ini ketika dilakukan pasti menimbulkan beban bagi rakyat di negeri ini karena disaat itu masyarakat tengah berada dalam saat menghadapi puasa ramadha, hari Raya Idul fitri, Idul Adha dan jelang Natal.

Konsistensi Pemerintah akan berdampak memberatkan beban masyarakat karena itulah lebih dibutuhkan kebijaksanaan yang tepat dari Pemerintah.

Karenanya, Pemerintah sebaiknya tidak menurunkan harga jual BBM sebagaimana ditetapkan dalam formula harga yang sudah disepakati dengan pihak senayan.  Penurunan harga BBM dalam jumlah signifikan katakan sebesar Rp.1.000/liter sekalipun tidak akan membuat harga harga komoditas lain seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang dan lain-lain akan turun.

Bahkan tarif angkutan pun belum tentu turun sebagaimana yang diharapkan rakyat.  Artinya penurunan harga dengan besaran yang harus mengacu kepada rata-rata harga minyak dunia di 3 bulan terakhir, tidak akan memberi manfaat besar bagi lapisan besaran masyarakat.

Baik masyarakat biasa maupun para pengusaha dinegeri ini lebih butuh adanya stabilititas harga. Masyarakat lebih butuh kepastian harga yang mampu membuktikan bahwa harga jual BBM tidak turun naik seperti “yoyo” yang hanya bermanfaat besar bagi pemainnya saja.

Pemerintah lebih baik membuat tabungan dari hasil selisih harga jual ketika harus turun tetapi tidak diturunkan sesuai acuan formula harga. Keuntungan yang diperoleh karena turunnya harga minyak dunia lebih baik dimanfaatkan sebagai anggaran cadangan untuk antisipasi ketika harga minyak naik tetapi harga jual bbm tidak dinaikan.

Selisih harga itu harusnya bisa pula dipergunakan untuk mendukung ketahanan enerji nasional. Ketahanan enerji daerah perlu pula mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dengan membangun infrastuktur energi di daerah dengan guna dana stabilitasi yang diperoleh dari hasil tidak menurunkan sepenuhnya harga jual BBM.

Karenanya jika Pemerintah akan melaksanakan penurunan harga jual BBM per 1 April 2016 mendatang,‎ maka Puskepi menyarankan penurunan harga jual BBM tidak lebih dari Rp.500/liter. ■mtq

Ayo Berbagi!