SwaraSENAYAN.com. Ekonomi rakyat makin lesu, jualan dan omset PKL menurun, kini ditambah lagi beban kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 April 2016. Jelas ini kebijakan yang akan mencekik leher PKL dan rakyat.
Dengan beban iuran sebelumnya saja banyak PKL yang tak mampu ikut BPJS Kesehatan. Sebenarnya pemerintah ini berpihak untuk siapa, kenapa lalai memperhatikan nasib rakyatnya. Karena itu, APKLI memastikan akan terjadi “droup out” besar-besaran keikutsertaan PKL dalam BPJS Kesehatan jika Presiden Jokowi tetap paksakan kehendak menaikkan iuran per 1 April 2016 mendatang. Demikian disampaikan Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun, M. Biomed kepada SwaraSENAYAN (20/3).
Menurut Ali Mahsun, memberikan beban iuran BPJS Kesehatan kepada rakyat saja sudah melanggar amanah Pembukaan UUD 1945. Kini, pemerintah rezim Jokowi-JK akan memperberat pelanggarannya dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 April 2016 mendatang.
Lantas untuk apa ada negara RI, kalau pemerintah tak mampu melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Oleh karena itu, APKLI desak Presiden Jokowi segera membatalkan rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena melanggar Pancasila, UUD 1945, dan mencekik leher PKL dan rakyat Indonesia.
“Kalau tidak mampu menanggung beban pembiayaan pelayanan kesehatan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, kalau hanya menjadi beban rakyat dan bangsa Indonesia, bubarkan saja BPJS Kesehatan,” pungkas Ali dokter ahli kekebalan tubuh mantan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. ■ss