Kak Seto: Penanggulangan Kekerasan Seksual Pada Anak, Pemerintah Harus Memberdayakan Masyarakat

Ayo Berbagi!
Kak Seto | Foto Tempo
Kak Seto | Foto Tempo

SwaraSENAYAN.com. Maraknya kasus pelecehan terhadap anak yang belakangan kembali marak terjadi di tanah air benar-benar sudah pada taraf mengkhawatirkan. Mulai dari kasus pemerkosaan, penggunaan narkotika dan minuman keras, hingga perbuatan menghilangkan nyawa seseorang menjadi sorotan tajam masyarakat luas.

Hal ini, menurut bekas Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi, tidak terlepas dari pada kurangnya tempat menyalurkan kreatifitas dan dinamika pada anak-anak, sehingga bukannya melahirkan prestasi yang membanggakan, mereka justru terjebak dalam dunia yang salah.

“Tidak ada penyaluran bagi remaja ini sehingga mereka bergejolak, penuh dengan dinamika dan agresifitas yang dapat disalurkan secara positif agar menjadi sebuah prestasi, tetapi karena kurang tepat penyalurannya akhirnya lari ke minuman keras, pornografi dan sebagainya,” kata Seto Mulyadi kepada SWARA SENAYAN, Sabtu (7/5/2016).

Jadi, kata Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi, penting bagi generasi muda untuk memiliki wadah yang bisa menaungi potensi dan kreatifitas generasi penerus kita yang belakang menunjukan kebobrokan moral. “Kalau disalurkan secara positif dia akan kreatifkan dengan mungkin ke hasta karya dibidang kesenian, olahraga, teknologi dan lainnya,” tambahnya.

Semua itu, kata pemerhati anak itu, adalah tugas bagi pemerintah bagaimana caranya memberdayakan masyarakat dan menggerakan masyarakat kepada hal-hal yang positif disamping juga memberikan keamanan kepada anak-anak dengan meningkatkan perlindungan terhadap anak itu sendiri.

Sementara itu, terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap pelajar sekolah yang terjadi di desa Kasie Kasubun, Rejang Lebong, Bengkulu itu, Kak Seto berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pihak segaligus meminta semua pihak yang terkait untuk terlibat dalam pengawasan kasus ini agar keadilan dapat ditegakan sebagaimana mestinya.

“Hukumannya kalau untuk yang anak-anak tentu harus rehabilitasi tapi kalau sudah dewasa harus dilakukan hukuman yang optimal, juga harus ada law inforcement yang tegas yang dikawal masyarakat dan media sehingga tidak masuk angin kemudian bebas (para pelaku),” pintanya sekaligus mengakhiri. ■mrf

Ayo Berbagi!