SwaraSENAYAN.com. Ketua Umum HMI, Mulyadi P. Tamsir tidak merasa heran melihat proyek reklamasi teluk utara Jakarta mendapatkan penolakan serta perlawanan dari berbagai pihak, khususnya mereka para nelayan yang tinggal dan menggantungkan hidup dari ekosistem pantai disekitar lokasi reklamasi.
Alasannya adalah karena pihak pemerintah kota Jakarta tidak melakukan sosialiasi kepada publik sebagaimana mestinya, alhasil banyak spekulasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat yang kebanyakan bernada miring terhadap tujuan dari reklamasi itu sendiri.
“Pesan reklamasi tidak pernah disampaikan kepada publik, sehingga masyarakat tidak tahu maksud dari reklamasi. Orang tahunya reklamasi 100 persen digunakan untuk private, pengusaha besar, sehingga orang berpikir ini hanya menguntungkan pemilik modal,” kata Mulyadi P. Tamsir dalam dialog bertema “Reklamasi: Dilema Ekonomi vs Ekologi” di Pressroom DPR RI, gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Mulyadi juga amat menyayangkan cara yang ditempuh oleh pemerintah kota Jakarta dalam proses pembangunan 17 pulau buatan tidak jauh dari kawasan Ancol tersebut. Padahal, kata Mulyadi, pemkot bisa saja melakukannya dengan pendekatan yang lebih kekeluargaan.
“Apalagi di mulai dari penggusuran yang juga mengakibatkan hilangnya penghidupan sebagai nelayan. Kalau di sampaikan secara luas, saya yakin para nelayan bisa menerima, bahkan para nelayan sekalipun bisa merasakan dampak positif dari reklamasi. Ini yang selama ini tidak tersampaikan,” terang dia.
Karenanya dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PB HMI periode 2015-2017 itu mengajak semua pihak untuk tidak larut dalam opini publik melainkan mengkajinya secara ilmiah. “Saya juga sadar beberapa waktu lalu kalau ada kepentingan umum (dalam proyek reklamasi), khususnya masyarakat Jakarta, jadi tidak hanya sekelompok kecil,” sambungnya.
Ia juga tidak lupa mengingatkan bahwa untuk ke depannya, reklamasi harus memberikan keseimbangan manfaat baik secara ekonomi dan ekologis dan bukan hanya untuk kepentingan sesaat. Disisi lain juga diharapkan tidak mengenyampingkan kehidupan ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan. Sehingga dengan begitu, manfaat dari reklamasi itu sendiri bisa dinikmati oleh masyarakat secara luas.■mrf