SwaraSENAYAN.com. Hampir setengah tahun sudah Audit Petral selesai dilakukan dan hasilnya sudah ditangan pemerintah. Dari banyak laporan dalam audit tersebut sangat kuat adanya indikasi perbuatan melanggar hukum, perbuatan menyimpang dan berujung pada memperkaya diri, kelompok atau orang lain yang lazim disebut Korupsi.
Demikian pernyataan Ferdinand Hutahaean Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) kepada SwaraSENAYAN (24/3).
Dalam temuan audit tersebut, menurut Ferdinand adanya satu kelompok usaha yang menguasai kontrak suplai dari Petral hingga lebih dari Rp.250 T dalam 3 tahun, adalah indikasi paling kuat tentang dugaan penyimpangan yang terjadi. Dan sang pemilik kelompok usaha tersebut kini entah dimana karena kabur sebagai dampak dari kasus papa minta saham Freeport.
EWI sangat menyayangkan ketika hasil audit yang dibiayai uang negara tersebut hanya dijadikan sebagai ajang pencitraan oleh pemerintahan ini. Seolah-olah pemerintah ini serius berantas praktek kemafiaan dalam sektor ini, tapi fakta yang terjadi adalah sebaliknya, karena kelompok usaha tersebut hingga sekarang masih mendominasi pengadaan minyak dan BBM.
“Jadi yang diberantas apanya? Jangan mengorbankan anak-anak bangsa ini hanya untuk pencitraan,” ujar Ferdinand yang juda sebagai mantan relawan Jokowi ini.
Karena itu, EWI mendesak presiden Jokowi segera mengambil langkah tegas terkait hasil audit Petral. Kenapa hasil audit ini ditidurkan saja dan pemerintah seolah berpuas diri? Apakah Presiden Jokowi hanya mengambil keputusan lewat tekanan media sosial tanpa berhitung langkah selanjutnya? Ataukah Presiden cuma sekedar memenuhi ekspektasi media sosial dengan mengaudit Petral? Hingga kini Petral belum resmi bubar, hasil audit sudah ada, indikasi korupsi sangat kuat. Pertanyaannya, mengapa Presiden mendiamkan kasus ini??? ■mtq