SwaraSenayan.com. Drs Prasetyo MM, seorang pejabat aparatur negara (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang bertugas di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta III Jl. Sudirman Kav. 56 Jakarta.
Putera daerah asal Semarang ini telah meninggal 5 bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 21 September 2016, patut diduga kematiannya tidak wajar, di kediamannya di Perumahan Bumi Permata Indah Ciledug Kota Tangerang.
Petunjuk kematian tidak wajar dari almarhum antara lain adanya luka jeratan atau cekikan dibawah dagu, kedua tangan sangat kaku kejang serta keluar darah terus menerus dari hidung, serta berbagai kejanggalan lainnya. Hal inilah yang mendorong pihak keluarga Prasetyo melaporkan ke polisi untuk mengusut tabir kematian tersebut.
“Luka tampak jelas ketika jenazah almarhum dimandikan bekas jeratan / cekikan yang melingkar pada leher dan darah mengalir terus dari hidung sehingga pihak keluarga patut menduga telah dijerat dengan menggunakan alat seperti ikat pinggang lalu dibenturkan kepalanya. Kami menemukan adanya ikat pinggang dan sebuah tangga ke lantai dua pada saat datang ke rumah duka,” jelas Guntoro, S.Si., selaku adik kandung almarhum kepada wartawan (21/2/2017).
Guntoro menjelaskan, kondisi kedua tangan jenazah sangat kaku, kejang dank eras sehingga tidak bisa dilipat didada. Dari hidung keluar darah terus, daun telinga kiri rusak dan berwarna biru lebam seperti kena pukulan benda keras. Begitupun dengan daun telinga sebelah kanan dalam.
Ketika pihak keluarga datang ke rumah almarhum, menurut Guntoro, jenazah terbaring dan ditutup kain namun masih memakai celana jeans saat meninggal. Menurut pihaknya, ini sangat janggal, karena kebiasaan almarhum tidur selalu menggunakan celana pendek / boxer.
Pihak keluarga Prasetyo melalui saudara-saudaara kandung almarhum telah membuat laporan polisi di Polsek Metro Ciledug pada tanggal 24 September 2016 Nomor B/1.067/IX/PMJ/Restro Tng. Kota/sektor Ciledug.
“Namun entah kenapa seperti terkesan lamban penanganannya. Demikian juga halnya dengan permohonan otopsi, lama sekali prosesnya,” tutur Guntoro.
Meski lambat, akhirnya proses otopsi keluarga Prasetyo mengapresiasi langkah kepolisian yang mengabulkan permohonan otopsi yang dilaksanakan hari ini, Selasa 21 Februari 2017 di pemakaman Gadog / Makam Keramat Mataram Jl. Raya Kedoya Raya Jakarta Barat, yang ditangani oleh dokter RS Polri Kramat Jati Jakarta.
Guntoro menjelaskan yang menjadi tujuan pihak keluarganya untuk pengusutan kematian almarhum kakaknya adalah untuk mengungkap tabir kematian dan untuk menghindari fitnah.
“Kami berharap dari hasil otopsi ini akan terkuak penyebab kematian alamarhum, sehingga menjadi jelas dan terang benderang, jika penyebab kematian almarhum akibat pembunuhan maka kami minta pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan menangkap pelakunya,” tegas Guntoro.
Proses otopsi yang dilakukan oleh dr. Arief dan dr. Jay dari RS Polri kramat Jati memakan waktu 3 jam dari jam 12 sampai jam 3 sore ini hasilnya baru bisa diketahui sekitar 2-3 minggu mendatang. Otopsi ini mengambil sampel tulang, anggota tubuh bagian dalam, lambung, ginjal, hati, paru-paru dan tanah makam. *SS