SwaraSenayan.com – Hanura sempat terjadi ricuh di internal partai besutan Wiranto itu beberapa waktu lalu. Kini, badai sudah berlalu, dengan terbitnya surat dari KPU yang menyatakan keabsahan Oesman Sapta dan Herry Lontung Siregar masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sektetaris Jenderal.
“Hanura memang hanya ada satu di bawah kepemimpinan Oesman Sapta yang diakui oleh pemerintah dan KPU,” tegas Inas Nasrullah Zubir, Ketua Bidang Pembinaan Legislatif DPP Partai Hanura kepada SwaraSenayan (14/6/2018).
Inas membeberkan bahwa KPU-RI telah menerbitkan surat No. 578/PL.01.4-SD/03/KPU/VI/2018 yang ditujukan kepada KPUD/KIP propinsi dan kabupaten/kota yang berisi pemberitahuan tentang kepengurusan partai Hanura yang sah.
Baca juga: https://www.swarasenayan.com/mau-nyaleg-hanura-sah-jika-diteken-oesman-sapta-oso-dan-harry-lontung/
Baca juga: https://www.swarasenayan.com/mudik-gratis-bersama-hanura/
Dijelaskan Inas, surat KPU tersebut sebagai pengakuan sekaligus persyaratan untuk ikut tahapan pemilu legislatif berdasarkan kepengurusan Hanura sesuai SK Menkumham No. M.HH-01.AH.11.01.
Dengan terbitnya surat KPU-RI, Inas menghimbau kepada masyarakat diharapkan bagi yang berminat untuk ikut pemilihan umum legislatif tingkat DPR-RI agar tidak perlu ragu lagi mendaftar ke DPP Partai Hanura, City Tower, Jl. MH. Thamrin No. 81, lantai 18,
Sedangkan untuk tingkat propinsi dan kabupaten/kota dapat mendaftar ke masing-masing DPD Hanura di setiap propinsi dan masing-masing DPC di setiap kabupaten/kota.
“Kami mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kaum profesional untuk berjuang bersama Hanura,” ajak Inas yang juga sebagai Ketua Fraksi Hanura di DPR RI.
Untuk informasi alamat DPD/DPC se-Indonesia, dapat menghubungi: Sari (085322228015), Ade Melia (08981979897), dan Bayu Satrio (081932984683). *SS