Cabut Semua Izin Usaha PT Agung Podomoro Land Di Jakarta

oleh -93 Dilihat
oleh
banner 468x60

reklamasiOleh: Arief Poyuono  (Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra)
SwaraSENAYAN.com. Tertangkapnya anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land  (APL) Ariesman Widjaya dalam operasi tangkap  tangan oleh KPK terkait perizinan reklamasi pantai di teluk Jakarta  adalah jalan untuk membuka pratek mafia pengembang properti di Jakarta  yang sejak dulu sudah terjadi.

Modus yang dilakukan adalah dengan cara mengatur penerbitan Perizinan dan SK Gubenur dan Perda DKI Jakarta yang diatur oleh pengembangan  seperti APL di Jajaran Eksekutif dan Legislatif DKI Jakarta untuk keperluan bisnis properti pengembang.

banner 336x280

Modusnya biasanya melakukan pengusuran masyarakat Jakarta  yang menempati tanah negara  atau lahan yang tidak bersertifikat,  lalu Pemda  DKI Jakarta menggelar perizinan peraturan  yang disetujui DPRD untuk dikuasai pengembang untuk dibangunkan properti.

Ambil contoh saja kawasan Pluit dan Kapuk  menurut catatan sejarah dari Kementerian PU jaman Belanda atau Openbare Werken hingga jaman Orde lama  bahwa daerah Pluit dan Kapuk itu RTRW untuk serapan banjir dan ROB  agar Jakarta tidak banjir yang dalam bahasa Belandanya Fluiteren dan disebut oleh masyarakat Jakarta jadi Pluit.

Tetapi akibat ulah korporasi  pengembang yang korup dan tukang suap pemprov DKI Jakarta dan DPRD daerah Pluit dikembangkan jadi kawasan hunian yang meyebabkan banjir besar di Jakarta yang dimulai tahun 1976 hingga sekarang.

Karena di Jakarta makin kurang lahan untuk bisa dikembangkan maka berdasarkan SK Gubenur DK Jakarta Nomor 2238  Tahun 2014  yang ditanda tangani oleh Gubenur Basuki Tjahaja Purnama  tentang perizinan reklamasi pantai di  17 pulau di Pantai Utara (Pantura) Jakarta,  kepada PT Wisesa  Muara Samudera yang merupakan anak perusahaan APL dan itu dipermasalahkan oleh Komisi  D DPRD DKI Jakarta walau pada akhirnya Komisi D DPRD terbelah antara yang pro SK Gubernur Ahok tentang Reklamasi dan Kontra SK tersebut.

Alasan yang mendasari penolakan perizinan dalam SK  Gubenur No 2238 tahun 2014 yang dikeluarkan Ahok untuk kepentingan bisnis APL karena melanggar peraturan perundang-undangan. Misalnya, UU No. 1/2014, Perpres 122/2012, Permen KP No. 28/Permen-KP/2014, Perda 8/1995, hingga Pergub No. 88/2008.

Karena itu Kementerian KKP yang dipimpin Susi Pudjiastuti tidak akan memberikan perizinan untuk reklamasi 17 pulau oleh APL.

Nah minggu lalu, Ahok mendatangi Menteri Susi untuk kepentingan kelanjutannya  APL  agar mau mengeluarkan Permen persetujuan reklamasi 17 pulau di Jakarta, namun Susi tetap menolak.

Lalu kenapa Ahok dengan sukarela dan semangat membantu perizinan di tingkat pemerintah pusat untuk reklamasi pantai oleh APL, pertama Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dan jajaran Pimpinan DPRD DKI Jakarta diduga sudah diamankan oleh APL dalam bentuk sogokan cash langsung serta sogokan pekerjaan pengurukan untuk reklamasi. Kedua kedekatan Ahok dengan APL juga tidak diragukan karena Ahok sempat dijuluki gubemurnya Agung Podomoro dan Ahok juga mengakui saat meresmikan jembatan di daerah yang dikembangkan APL.

Ketiga Ahok dan Sanusi pasti butuh dukungan finansial untuk maju sebagai Cagub DKI Jakarta.

Nah karena itu  pemerintah pusat harus mencabut dan membatalkan  semua perizinan reklamasi pantai teluk Jakarta yang diberikan kepada APL dengan Keppres tentang larangan reklamasi pantai teluk Jakarta yang merusak lingkungan dan biota laut dan syarat KKN.

KPK harus melakukan audit investigasi terkait semua perizinan  proyek proyek properti milik APL yang diduga sarat korupsi dan suap kepada Executif dan  Legislatif  Pemprov DKI Jakarta sejak jaman Sutiyoso hingga Ahok .

Karena pasti akan banyak pengakuan dari petinggi-petinggi Pemprov DKI Jakarta kalau semua perizinan usaha pengembang oleh APL itu tidak beres semua dan syarat dengan KKN. ■dam

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.