Bahaya Diaspora PKI dan Menangkal Aksi PKI

oleh -42 Dilihat
oleh
banner 468x60
Drs. Alfian Tanjung, M.Pd.
Drs. Alfian Tanjung, M.Pd.

Lanjutan Tulisan Sistematika Kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI)

Oleh : Drs. Alfian Tanjung, M.Pd.(Pemerhati PKI, Pimpinan Taruna Muslim dan Ketua Umum BPP Gerakan Nasional Patriot Indonesia / GNPI)

banner 336x280

SwaraSENAYAN.com. Pada 12 Maret 1966 Soeharto mengeluarkan perintah pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan melarang segala hal yang berhubungan dengan komunis. PKI adalah partai terlarang di Indonesia.

Landasan konstitusi negara yang berkekuatan hukum tetap tentang pelarangan komunisme di Indonesia. masih sangat kuat. UUD 1945, dalam pembukaannya jelas termaktub atas berkat Rahmat Allah Swt, Pancasila dan Pasal 29 UUD 45, Tap MPRS XXV tahun 1966 dan UU nomer 27 tahun 1999 pasal 107 ayat a s/d f.

Meskipun begitu, komunis tidak pernah benar-benar mati. Justru itu merupakan proses kebangkitan kembali PKI. Walaupun PKI sudah rusak berkeping-keping, tapi itu hanya bersifat sementara.

Kebangkitan PKI sudah terorganisir. Hal itu terbukti dari banyaknya kelompok-kelompok pendukung PKI yang telah tersebar di berbagai kalangan. Seperti buruh, petani, mahasiswa, wartawan, aparat, birokrat, legislatif, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), budayawan, agamawan, Organisasi Masyarakat (Ormas), Partai Politik (Parpol) yang berinfiltrasi secara simultan.

Mengenai masih adanya pendukung PKI di negeri ini, karena komunis telah melakukan sepuluh langkah guna memunculkan kembali eksistensinya. Pertama, adanya kemunculan kelompok-kelompok studi sebagai kompensasi gerakan mahasiswa kiri. Kedua, kemunculannya sangat simpatik terkait isu-isu kerakyatan, kebebasan, dan hak asasi, dalam bentuk advokasi terhadap persoalan-persoalan yang di hadapi oleh masyarakat.

Ketiga, penataan gerakan dengan landasan kritik-autokritik yang diwujudkan dengan gerakan organisasi tanpa bentuk. Keempat, memantapkan ideologi perjuangan komunisme. Kelima, kemunculan lembaga formal, seperti LSM dan Ormas. Keenam, penguasaan jaringan di kalangan jurnalis. Ketujuh, spsialisasi komunisme melalui munculnya secara terbuka Partai Rakyat Djelata (PRD) dan terbitnya buku ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI’.

Kedelapan, masuknya sekitar 61 orang kader PKI ke dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan lembaga legislatif di jenjang provinsi dan kota. Kesembilan, peran-peran publik. Terakhir, kondisi yang membiarkan berkembangnya paham ideologi komunisme.

Selain itu, banyak cara yang dilakukan PKI menuju kebangkitannya. Salah satunya mereka (PKI) telah mempersiapkan agenda penting menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 lalu. “Mereka sering melakukan pertemuan secara intensif antar sesama kader.

Sementara itu, PKI pun telah menata infrastruktur untuk organisasi mereka dengan mendirikan tiga jalur gerakan. Yaitu, PKI ilegal, liga komunis, dan Partai Demokratik Patriotik Indonesia (PDPI). Untuk mempercepat kebangkitannya, mereka berusaha membungkam seluruh pihak di luar PKI.

Sejak tahun 1993 gerakan Mahasiswa Komunis SMID bermetamorfosis menjadi FORKOT, JARKOT, FIM, FAM & FMN juga LMND, gerakan Pelajar Komunis API, AFRA dan BAJAK, Gerakan Buruh Komunis SBSI (zaman PKI S”O”BSI), Jurnalis pro komunis/PKI, Budayawan DEKRA (dulu LEKRA), Wiji Thukul dan Hanung Bramanthyo, Gerwani Baru Srikandi Demokrasi Indonesia (bentukan Gerwani Ribka Tjiptaning), Serikat Tani , STN (dulu BTI) dan beragam tampilan lainnya seperti PRD/PKI baru PKI lama sedang menyiapkan kongresnya yang ke 11 pada 2015 ini. Kongres ke 10 didesa Ngabrak Magelang Agustus 2010.

Kelakuan kaum PKI bisa dilihat dari buku harian Dita Indah Sari 1996 “well partai yang telah terkubur 31 tahun yang lalu akan kita dihidupkan kembali”, Pembakaran KPUD Karawang dan kantor KPU Pusat selepas Pemilu 1999 dan pengepungan kantor Walikota Jakarta Barat oleh gerombolan gerwani (dengan menggunakan jasa abang becak dari Tangerang), penyerbuan anak HMI di Cempaka Putih, oleh kawanan Pemuda Rakyat sambil berteriak Ganyang HMI, pembunuhan seorang ustadz di Cianjur Selatan dengan menjerat leher dan membenamkannya hidup-hidup, 2011. Serangkaian peristiwa ini, menunjukkan bahwa keganasan dan sadisme merupakan watak asli PKI.

Terbitnya buku Aku Bangga Jadi anak PKI (2002), Anak PKI Masuk Parlemen (2005), 50 Tahun anak PKI (2008) dan Pedoman Revolusi Rakyat (2012), bersamaan dengan terbitan dalam dan luar negeri yang “meluruskan” kesadisan dan keganasan PKI. Seolah-olah gerombolan PKI adalah komunitas orang-orang yang beradab dan shalih, padahal PKI adalah satuan kaum Atheis yang mengikuti instruksi Lenin dan Stalin di tahun 1965 berganti tuan yang bernama Mao Tse Dong.

Film Lentera Merah, Wanita Berkalung Sorban, Biarkan Berbeda, Tanda Tanya “?” dan Senyap adalah sedikit bukti visual kedegilan kaum PKI.

PKI gemar melakukan taktik KKM, yakni Kerja di Kalangan Musuh, melalui aktivitas infiltrasi. Dan liciknya, gerombolan PKI selalu menuduhkan apa yang dilakukannya pada orang lain atau lembaga lain, sehingga bisa disebut lempar batu sembunyi tangan.

Diantara indikasi gerakan PKI selalu membuat kerusuhan dan keresahan di masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Kader PKI memiliki militansi ideologi yang tertanam melalui perkaderan dan peran berstruktur.

Regenerasi PKI, semakin menguat ketika para diaspora PKI, yang kembali ke Indonesia setelah masa pelarian bertahun-tahun di luar negeri, berani muncul terang-terangan menuntut rehabilitasi pada pemerintah.

Menangkal Aksi PKI

Terkait kemunculan kelompok-kelompok komunis, diperlukan adanya gerakan untuk melawan PKI. Gerakan itu antara lain, mempertahankan landasan Undang-undang (UU) dan peraturan-peraturan lain seperti, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya ideologi komunisme di muka bumi ini. Juga, membangun kembali kesatuan aksi dari berbagai profesi sebagai bentuk perlawanan rakyat semesta.

Sudah saatnya gerakan pembasmian PKI segera dicanangkan, apapun namanya yang penting terjadi atau terbangunnya gerakan pengganyangan dan pembasmian PKI secara nasional, dalam bentuk sistem kerja yang lincah, terukur dan memiliki beberapa prinsip: Menjaga keutuhan NKRI, melibatkan semua elemen dan komponen anti PKI terutama ABRI/POLRI dan Umat Islam juga umat lainnya yang sepakat PKI sebagai musuh Negara, musuh kaum Beragama dan musuh kemanusiaan dalam perjalanan sejarah manusia.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan kebangkitan PKI, karena pada saatnya kita akan kesulitan menghadapi mereka:

Pertama, keberadaan kader muda, baik PKI Malam maupun PKI Siang, seperti sosok Wahyu Setiaji, Teguh Karyadi, Rudy HB Daman, Harry Sandi Ame dkk mereka lainnya. Harus dihentikan karena mereka seperti sel kanker yang terus membelah, yang mereka kerjakan di antaranya: menyusun kekuatan massa, agitprop dan perlawanan bersenjata di Semarang, Temanggung, Malang dan Blitar Selatan, serta di luar Jawa seperti di Sulawasi Tengah maupun di Sumatera Utara.

Kedua, Penetapan 1 Mei sebagai libur nasional, kesempatan unjuk kekuatan mereka dalam tiap tahunnya dan ini akan menjadi komando waktu untuk mereka pada tahun-tahun ke depan, karena pada tahun 2015 ini mereka telah menyusup dan mengibarkan bendera Palu Arit dalam beberapa aksi di Jakarta maupun di daerah. 1 Mei libur nasional merupakan program Partai Komunis Perancis 1916 sebagai bagian dari komunis Internasional (Komintern).

Ketiga, hubungan internasional, keberadaan Ibrarury Aidit (Perancis), Carmel Budiarjo (Inggris) secara berkala terkoneksi dengan kader komunis dari Eropa Timur, Korea Utara dan Cina dalam rangka membangun kekuatan PKI.

Keempat, familiarisasi atau mengakrabkan dengan pola budaya, warna-warna, lagu dan life style yang selaras dengan paham Komunisme, seperti KTP tanpa kolom Agama, pelarangan berdoa di awal kegiatan PBM di sekolah, pembolehan menikah sesama jenis, mempermainkan langgam qiroati cara membaca Qur’an dan cara-cara penyelesaian masalah secara anarkis, terutama yang dimainkan oleh Pasukan Nasi Bungkus (Cyber Sekuler Komunis), memecah kekuatan anti PKI kasus PPP dan Golkar, melindungi yang membahayakan keutuhan NKRI dan melecehkan otensitas ajaran Agama Islam seperti Syiah, Ahmadiyah, LDII, Bahai dan aliran menyimpang lainnya.

Kelima, upaya-upaya konstitusional, yang harus diikuti adalah RUU KKR Jilid 2. Hal ini merupakan upaya yang menguntungkan PKI dan membahayakan keutuhan NKRI dan kedamaian dalam menjalankan ajaran Agama sesuai ajarannya masing-masing. Selain membangun opini secara terencana dan terukur yang mengarahkan bahwa PKI bukanlah pelaku, tetapi PKI adalah korban dari berbagai peristiwa yang telah dilakukan oleh PKI sejak berdirinya sampai kerusuhan 27 Juli 1996. ■

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.