SwaraSenayan.com – Pemberantasan segala bentuk penyimpangan seperti narkoba, handphone, dan pungutan liar (pungli) merupakan harga mati kebulatan tekad seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI SMART. Komitmen itu semakin kencang digelorakan sebagai penguatan kualitas sumber daya manusia petugas serta pelaksanaan tugas di bidang pembinaan narapidana, perawatan tahanan, pembimbingan klien, serta pengelolan benda sitaan dan barang rampasan negara.
Untuk itu, seluruh jajaran Pemasyarakatan mengawali Bulan Bhakti Pemasyarakatan dengan pelaksanaan Apel Siaga “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani” yang dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Jumat (31/3) pagi. Adapun lokasi Apel Siaga lainnya dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ditunjuk di masing-masing propinsi seluruh Indonesia.
“Sebagai institusi penegak hukum, kita wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan pemberantasan pungli dan peredaran gelap narkotika agar menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, adil, serta meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum dengan melakukan pembenahan secara komperhensif dan nyata terhadap persoalan-persoalan yang saat ini membelenggu jajaran Pemasyarakatan,” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Untuk itu, melalui Apel Siaga dan Deklarasi “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani” ini Menkumham mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkotika dan penyimpangan lainnya.
“Petugas Pengaman Pintu Utama (Petugas P2U) wajib melakukan penggeledahan secara konsisten kepada siapa pun, dan apa pun yang melewati pintu utama, serta memastikan alat komunikasi pengunjung dan petugas disimpan di dalam loker yang telah disediakan. Kepala Rutan dan Lapas serta seluruh pejabat struktural harus mendampingi petugas P2U saat melakukan penggeledahan melalui mekanisme piket serta mencatat dan melaporkan kepada pimpinan terhadap petugas P2U yang tidak melakukan penggeledahan dan terhadap mereka yang menolak digeledah. Artinya, mereka bertanggung jawab penuh jika terjadi penyimpangan terhadap pegawainya,” tegas Yasonna.
Selain Apel Siaga, kegiatan lain yang dilakukan adalah penandatanganan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan sejumlah instansi dalam rangka peningkatan kinerja lapas/rutan, khususnya terkait keamanan dan pengamanan, seperti Komando Distrik Militer, Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Rumah Sakit Daerah, Dinas Perindustrian, serta Lembaga Swadaya Masyarakat. Dilakukan pula penyerahan Anak dari lapas/rutan dewasa ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak Anak yang berhadapan dengan hukum melalui pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pembimbingan kepada 3.624 Anak Binaan di Rutan, Lapas, dan LPKA. Dia mambahkan bahwa saat ini Pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Rutan dan Lapas untuk segera memindahkan Anak yang berada pada Rutan dan Lapas yang saudara pimpin ke LPKA sebelum tanggal 27 April 2017 dan pelaksanaannya dikoordinasikan dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi di wilayah Saudara,” pesan Yasonna.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pememasyarakatan, I Wayan K. Dusak, menilai diperlukan gerakan revolusioner untuk membangun mental setiap petugas Pemasyarakatan agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai esensial yang meliputi etos kerja, motivasi berprestasi, disiplin, taat hukum dan aturan, berpandangan optimistis, produktif-inovatif, gotong royong, dan berorientasi pada kemaslahatan umum.
Istilah “BERSIH” disini pun mengandung makna tersendiri, yakni Bekerja dengan semangat PASTI, Elaborasi sumber daya untuk Indonesia mandiri, Realisasikan target kinerja tanpa narkoba dan pungli, Siap ditindak apabila terindikasi, Integritas menjadi standar kualitas diri, dan Hakikatnya siap mengabdi bagi kejayaan negeri.
“Layaknya sebuah gerbang, Apel Siaga adalah pintu masuk dalam menggelorakan Gerakan Nasional Revolusi Mental menjadi sebuah tatanan nilai yang menjadi pedoman setiap insan di lingkungan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” tambah Dusak.
Rangkaian Bulan Bhakti Pemasyarakatan berlangsung sepanjang Bulan April di seluruh Indonesia melalui sejumlah kegiatan seperti lomba seni dan olahraga, launching Museum Pemasyarakatan, bhakti bersama, khatam Al Quran serentak, penyerahan penghargaan kepada pegawai berprestasi, serta Pameran Unggulan Narapidana bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian pada tanggal 4-7 April 2017. Adapun puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 akan dilaksanakan pada 27 April 2017. *LEN