PBNW Yang Sah Dibawah Kepemimpinan Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM

Ayo Berbagi!
sitti-raihan
Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM.

SwaraSenayan.com. Nahdlatul Wathan (NW) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM. berkembang sangat dinamis. NW tumbuh pesat diberbagai provinsi lewat amal usahanya yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah.

“Kepemimpinan beliau yang tegas namun santun mampu mempertahankan tradisi-tradisi hasanah organisasi dan memodifikasi budaya organisasi secara fleksibel, membuat kebijakan yang strategis dan mengambil keputusan-keputusan yang berani demi tercapainya cita-cita organisasi yang sangat luhur,” demikian dipaparkan DR. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin selaku Sekjen PBNW kepada SWARA SENAYAN (28/9/2016).

Itulah sebabnya, menurut Muhyi, Sitti Raihanun terus dipercaya menjadi orang nomor satu di Nahdlatul Wathan, dan karena itu pula pada Muktamar XIII  yang diselenggarakan pada tanggal 3-5 Mei 2014 di Mataram, kembali terpilih secara aklamasi tanpa ada kandidat lain sebagai kompetitornya. Ini menandakan kepercayaan masyarakat dan elite Nahdlatul Wathan semakin utuh terhadap kepemimpinan Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM.

Perjalanan kepemimpinan Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM. tercatat sangat sukses, terbukti kontribusi Nahdlatul Wathan kepada negara dalam bidang pendidikan semakin bertambah pesat. Tidak kurang 300 unit lebih sekolah dan madrasah dalam berbagai jenjang dengan sebaran yang lebih luas berdiri di tanah air Indonesia dimasa kepemimpinananya.

Dimata Muhyi, Kartini Nahdlatul Wathan ini sangat berjasa mendekatkan akses sekolah dan peningkatan pemahaman terhadap agama Islam pada masyarakat pedusunan terpencil, terutama di daeah-daera tranmigrasi.

“Tanpa mengharap kompensasi materi maupun tanda jasa, beliau rela menemui masyarakat Nahdlatul Wathan di pelosok-pelosok Sulawesi, Kalimantan, Pulau Sumbawa maupun daerah lainnya, dengan berkendara terkadang mencapai ribuan kilometer,” demikian kesaksian Muhyi ketika bersama-sama berikhtiar membangun NW hingga pelosok negeri.

Kegigihan dan pengabdian yang begitu besar dari Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM. dalam membesarkan NW bukan tanpa tantangan dan rintangan. Dari internal organisasi, beliau berhadapan dengan tokoh-tokoh pragmatis yang menghalalkan segala cara untuk mengambil alih kepemimpinan NW tari tangan beliau, disamping persaingan eksternal dari pihak yang kurang berkenan melihat semakin besarnya NW. Namun demikian kegigihannya beliau mempertahankan eksistensi dan keaslian NW hingga kini membuahkan hasil yang manis.

“Karya Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid terjaga eksistensinya secara utuh dan maju dengan warna aslinya. Bukti nyatanya, Mahkamah Agung lewat Putusan Nomor: 37K/TUN/2016  megabulkan seluruh permohonan NW dibawah pimpinan Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM.,” tegas Muhyi.

Selanjutnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tersebut terbit surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-26. AH.01.08. Tahun 2016, tertanggal 24 Agustus 2016,  tentang Pembatalan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Rebublik Indonesia Nomor: AHU-00297.6010.2014,  yang secara hukum membatalkan kepengurusan dibawah kepemimpinan Zainul Majdi, yang juga sebagai Gubernur NTB.

Terbitnya surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-0000482.AH.01.08. Tahun 2016, tertanggal 24 Agustus 2016,  tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Wathan. Dan telah di-entry pada system IT Dirjen AHU. Dengan kepengurusan yang sah dimana Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM. sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) dan DR. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA, sebagai Sekretaris Jenderal.

“Berkenaan dengan keputusan hukum tersebut, PBNW memohon kepada seluruh warga Nahdlatul Wathan dimana saja berada untuk mematuhi dan mentaati semua keputusan hukum, menjaga kekompakan, stabilitas dan kondusifitas di wilayah masing-masing,” imbau Muhyi.

Muhyi juga menghimbau untuk menghindari tindakan-tindakan provokatif yang menyebabkan terjadinya dualisme kepemimpinan PBNW. “Lembaga-lembaga yang bernaung dibawah Perkumpulan Nahdlatul Wathan dalam penggunaan nama, lambang, atribut, logo dan bendera Perkumpulan Nahdlatul Wathan harus atas izin PBNW dibawah kepemimpinan Hj. Sitti Raihanun Zainuddin AM,” tegas Muhyi. *MTQ

Ayo Berbagi!