GMNI Serukan Penolakan Penggusuran Bukit Duri

Ayo Berbagi!

1474634664923Oleh: Charis Subarcha (Badan Formatur Presidium GMNI KLB)

 

SwaraSenayan.com. Bukit Duri bukan hanya soal uang dan ganti rugi saja melainkan juga soal harga diri dan amanah UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mempunyai tempat tinggal, begitulah yang dikatakan Bung Sandyawan atau yang dulu dikenal RM. Sandyawan Soemardi.

Dalam perjalanan sejarahnya Bukit Duri merupakan salah satu tempat bersejarah dalam melawan jaman kolonial Belanda pada waktu itu, sampai didirikannya sekolah alternatif, perpustakaan, mengadakan pendidikan lingkungan, dan kesehatan. Banyak aktivitas sosial yang ada disana, dari mulai sekolah alternatif sampai dengan aktivitas pengabdian masyarakat yang pernah dilakukan warga sekitar yang juga membentuk sanggar ciliwung merdeka.

Berdasarkan kronologi terkait penggusuran Bukit Duri, Surat Peringatan (SP) 1 terkait pengosongan paksa daerah tersebut pada 30 Agustus 2016 dengan Nomor: 1779/-1.758.2, Tokoh warga Bukit Duri, Sandyawan mengatakan, ratusan aparat tersebut mendatangi satu persatu rumah warga di Bukit Duri sekira pada pukul 19.00 WIB untuk memberikan SP-1 sebagai bentuk peringatan sebelum dilakukan pengosongan paksa.

Meski begitu, kata Sandyawan, surat yang telah diterima oleh warga Bukit Duri tersebut tidak ditandatangani atau tidak disetujui oleh para warga. “Surat sudah diterima, tapi tanpa ditandatangani. SP 1 sudah diberikan kepada warga yang tinggal di sekitar 168 bidang. Hanya berselang 7 hari tepatnya tanggal 7 september 2016 muncul SP II dengan Nomor Surat : 1837/-1.758.2 , hal yang paling mengagetkan adalah muncul Surat peringatan III (SP III) dengan nomor : 1916/-1.758.2 pasa tanggal 20 September 2016. Warga dengan tegas menolak penggusuran dan tidak menerima Surat yang diberikan pemerintah.

Disisi lain Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, menggugat Surat Perintah 1 (SP1) PTUN DKI pada 01 September 2016 dengan kuasa hukum Vera WS Soemarwi. Di surat gugatan ke PTUN, ada empat penggugat yang mewakili RW 11 dan RW 12. Yakni: Masenah (warga RT03/RW 011), Ambrosius Maru (Kuasa dari Sri kencana warga RT03/RW011), Siti Nurhikmah (Ahli waris dari D. Mulyadi warga RT03/011) dan Sandyawan Sumardi (Ketua Pengurus Yayasan Ciliwung Merdeka di RT06/012).

Berdasarkan keterangan warga sekitar solusi atau alternatif yang ditawarkan pemprov DKI tidak solutif, karena pemprov menawarkan rumah susun yang di tawarkan pemerintah jauh dari tempat mereka tinggal dan jelas akan menghapus sejarah bukit duri. Akan tetapi warga sudah mengajukan alternatif solusi yaitu kampung susun di bukit duri, karena itu lebih efisien dan efektif.

Berdasarkan kronologi dan cerita singkat diatas, kami selaku Badan Formatur Presidium GMNI menilai bahwa kondisi politik Indonesia kekinian diwarnai dengan gaya politik populis, karena kami menilai ditengah kondisi yang sulit karena sistem ekonomi kapitalisme yang difasilitasi oleh pemerintah Indonesia membuat masyarakat bingung dan sangat mudah tergiring oleh opini media. Seolah-olah mengidamkan pemimpin yang bersih,jujur dan mengerti kemauan masyarakat bahterah drama perfilman sontak pejabat pemerintah berlomba-lomba untuk mencitrakan dirinya seperti yang di idam-idamkan masyarakat.

Tidak hanya itu, kami menilai bahwa kepemimpinan Gubernur Ahok yang selama ini terlihat bagus bagi oleh beberapa kalangan masyarakat terutama di luar jakarta, ternyata tidak sepenuhnya betul. Hal ini terlihat dengan keberpihakan Ahok kepada pengembang atau kelompok kapitalis di bandingkan dengan keberpihakan kepada masyarakat. Penggusuran di jakarta bukan kali ini saja terjadi, pilihan untuk pindah ke rusunawa merupakan pilihan terakhir bagi masyarakat yg terkena penggusuran, kita masih ingat bagaimana bentrokan dan kekerasan yang terjadi di Jakarta akibat penggusuran menandakan bahwa Aparat negara bukan malah melindungi masyarakat akan tetapi malah menindas masyarakat.

Ini membuktikan bahwa dalam teori Louis Althuser tentang aparatus Ideologi negara dan Aparatus represif negara membuktikan kebenarannya jika instrument-instrumen pemerintah akan dijadikan sebagai salah satu alat untuk merepresif masyarakat ketika mencoba menghalangi beberapa beberapa desain kapitalisme.

45023091183-bukitduriMaka kami selaku Badan formatur Presidium menyatakan sikap dengan tegas :

  1. Menolak Penggusuran Bukit Duri dan sekitarnya.
  2. Menolak sikap arogansi dan kesewenang-wenangan Pemprov DKI yang selama ini menyengsarakan warga.
  3. Mendorong agar berbagai elemen gerakan rakyat yang ada di Jakarta untuk melawan segala bentuk penindasan yang ada di Jakarta.
  4. Mengajak semua elemet gerakan rakyat untuk bersama-sama berjuang membela rakyat yang tertindas.
  5. Mendorong pemerintah DKI agar menyetujui solusi warga Bukit Duri dan sekitarnya untuk membangun kampung susun seuai desain yang sudah ditawarkan.
Ayo Berbagi!