SwaraSENAYAN.com. Jumlah rumah sakit plus ruangannya di wilayah Kabupaten Majalengka sangat terbatas, dan tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Majalengka. Sehingga sangat diperlukan penambahan jumlah rumah sakit, baik itu yang dikelola pemerintah maupun yang dikelola pihak swasta.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi M.MPd. saat meninjau pelayanan di RSUD Majalengka belum lama ini. Menurutnya, kapasitas dua rumah sakit yang dikelola pemerintah saat ini sudah tidak mampu menampung pasien.
“Jumlah penduduk Majalengka saat ini 1,2 juta jiwa. Rumah sakit milik pemerintah hanya dua ditambah beberapa klinik swasta dan Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap, paling maksimal daya tampungnya tidak lebih dari 1.000 pasien,” kata wakil bupati kepada SwaraSENAYAN (28/3).
Wabup pernah berdiskusi dengan mantan Bupati Kuningan, jika di Kabupaten Kuningan terdapat delapan rumah sakit maupun klinik perawatan yang dikelola pemerintah maupun swasta. Namun jumlah tersebut juga masih kurang untuk menampung pasien.
Sejak awal kepemimpinan bersama bupati Sutrisno tujuh tahun lalu, sudah mencanangkan penambahan rumah sakit di Kabupaten Majalengka menjadi prioritas dan rencana itu sudah dalam kajian sejak tahun 2012. Prioritas pembangunan rumah sakit saat ini di kawasan Majalengka bagian selatan.
Nantinya rumah sakit itu bisa dibangun di Cikijing, Talaga atau Cingambul. Selain untuk mendekatkan layanan kepada warga Majalengka bagian selatan, juga bisa menarik warga dari perbatasan Ciamis.
Daya tampung dua rumah sakit yang dikelola pemerintah di Kabupaten Majalengka sudah overload, tidak heran jika sering ada pasien yang tidak mendapat kamar perawatan. Bahkan di ruangan penanganan IGD juga banyak pasien yang menunggu untuk mendapat kamar.
Dia berharap para pegawai dan pengelola rumah sakit untuk menyampaikan dengan baik kepada pasien atau keluarga pasien, serta memberikan solusi agar tidak ada anggapan jika rumah sakit menolak pasien yang ingin dirawat dan mendapat pelayanan medis. ■nan