SDR: Ungkap Kebenaran Mahar Politik Vs Dana Kampanye Pilpres 2019

oleh -409 Dilihat
oleh
banner 468x60

SwaraSenayan.com – Politikus Partai Demokrat, Andi Arief belum berhenti membuat geger jagad politik Tanah Air. Cuitannya di akun Twitter miliknya yang mengomentari pernyataan Sandiaga Uno membuat pembicaraan soal mahar politik terus gaduh. Dugaan “Mahar Politik” yang disuarakan oleh Andi Arif telah menjadi konsumsi publik.

Melalui akun pribadinya, pada Minggu, 12 Agustus 2018, Andi Arief menampilkan sebuah berita tentang Sandiaga Uno yang membenarkan adanya dana politik untuk PKS dan PAN. Dalam empat cuitan, Andi menanggapi pemberitaan itu. Salah satu cuitannya Andi menulis, “Saya berniat baik, mencegah Pak Prabowo mengambil langkah salah. Jika ini saya teruskan ke ranah hukum, Sandi Uno bisa terindikasi suap karena masih menjabat wagub dan Pimpinan PAN-PKS bisa terlibat. Ini sudah jadi pengetahuan publik.”

banner 336x280

Tuduhan dugaan “Mahar Politik” yang diberikan Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS, akan dibawah ke ranah hukum untuk melaporkan Andi Arif dan mempidanakan akan dilakukan oleh Ketua DPP PKS Ledia Hanifa dalam keterangan pers, Kamis (9/8/2018) serta Sekjen PAN Eddy Soeparno di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/8/2018). Hanya “isapan jempol” belaka “gertak sambal” oleh PKS maupun PAN karena sampai saat ini tidak ada langkah hukum untuk mempidanakan Andi Arif.

Bahkan Sandiaga Uno pernah mengatakan dan mengakui di depan awak media bahwa soal kabar mahar itu dibenarkan. Menurut Sandi, uang yang ia berikan itu akan digunakan untuk kegiatan kampanye Pilpres 2019. “Tentunya apa yang menjadi konsennya Pak Andi Arief itu akan menjadi konsen nasional, bahwa ke depan ini harus ada kejelasan, bagaimana sumbernya, bagaimana membiayai kampanye nasional,” tutur Sandiaga Uno kepada wartawan, Sabtu (11/8/2018) malam.

Perseteruan antara “Mahar Politik” vs “Dana Kampanye” yang sudah menjadi konsumsi publik, memancing rasa keadilan publik dalam mencari informasi yang paling benar. Penegakan hukum menjadi solusi yang paling mungkin untuk membuka tabir atas dugaan uang sebesar Rp. 1 Triliun yang mengalir ke PKS maupun PAN dari Sandiaga Uno. Posisi Sandiaga Uno yang masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta membuat polemik soal mahar politik ini semakin menggelinding.

Menyikapi itu, Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta tegas agar aparat penegak hukum dan para penyelenggara pemilu jangan hanya menjadi pengamat dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Aparatur hukum dan penyelenggara pemilu harus segera merespon atas cuitan Andi Arif dan pernyataan Sandiaga Uno dengan pengakuannya agar publik bisa menilai kejujuran antara ‘Mahar Politik’ dengan ‘Dana Kampanye’, semoga,” kata Hari Purwanto yang ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan (15/8/2018). *AND

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.