#SaveProfessor Suteki

Ayo Berbagi!

Oleh : Muslim Arbi – Presidium Front Perjuangan Muslimin Indonesia (FPMI).

SwaraSenayan.com – Mula pertama, saya ketemu dengan Professor Suteki adalah, kami jumpa dalam sebuah acara diskusi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Belakangan saya kenal beliau, karena kami berteman di Facebook. Dan sering sharing dalam berbagai hal.

Pagi tadi jelang makan Sahur, saya di kirimi tulisan oleh Professor Suteki dengan judul, “Senjakala Kebebasan ASN Akademikus”

Dalam tulisan itu Professor Suteki curhat tentang pengabdian dia selama ini sebagai pengajar Pancasila di Kampus nya dan meneguhkan sikap sebagai pendudkung Pancasila dan NKRI, malah mau di bebas kan tugas sebagai pengajar. Karena di tuduh anti Pancasila dan Anti NKRI. Sangat keterlaluan Rezim ini.

Baca juga : https://www.swarasenayan.com/senjakala-kebebasan-asn-akademikus/

Tuduhan yang di lontarkan oleh Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi itu terasa aneh dan berlebihan. Mana mungkin Suteki yang pernah aktif di PII (Pelajar Islam Indonesia) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia) di beri opsi: “Pilih NKRI atau dibebas tugas sebagai pengajar”. Rasa nya berlebihan atas tuduhan itu.

Sekarang Professor Suteki telah di bebas tugas sebagai Pengajar dan Guru Besar di Kampus nya, Universitas Diponegoro, Semarang.

Padahal, kalau di amati apa yang di lakukan Professor Suteki adalah sebagai Saksi Ahli di Sidang Mahkamah Konsitusi soal UU Ormas dan di Sidang Pengadilan TUN soal HTI di PTUN Jakarta Timur.

Pengabdian Suteki, puluhan tahun di Almamater nya yang di cintai di Undip, semarang; hanya karena gara2 sebagai saksi ahli lalu di hancurkan atas ancaman kekuasaan.

Sebagai Pakar, Ahli dan Guru Besar yang mengajarkan Pancasila selama 18 tahun, tentu nya sangat kuasai betul bidang nya. Dan kesaksian di 2 Pengadilan itu wajar saja sebagai akademikus.

Tapi, rupanya, penguasa yang belakangan ini lakukan pembatasan terhadap Dakwah2 Islam melalui pembatasan Jumlah Muballigh dan Dai oleh Kementrian Agama itu memandang keterangan Professor Suteki sebagai ancaman terhadap Pancasila dan NKRI.

Rasa memiliki dan monopoli Tafsiran atas Pancasila oleh penguasa dengan slogan; Saya Pancasila, Saya Indonesia; membuat ruang demokrasi berpendapat semakin sempit dan terancam.

Sejak awal, Narasi Presiden Jokowi; Saya Jokowi, Saya Pancasila, Saya Indonesia, yang di kritik keras oleh Permadi yang klaim sebagai Penyambung Lidah Bung Karno. Jokowi dianggap sebagai Orang Yang Sombong dan Angkuh. Video Permadi itu beredar luas di Publik.

Membiarkan rezim yang menindas beda pendapat seperti apa yang di alami oleh Professor Suteki ini, adalah pembiaran atas kezaliman dan kesewenang-wenangan.

Para Aktifis akan berkumpul dan menolak tindakan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi agar membatalkan keputusan menonaktifkan Professor Suteki. Jika tetap di paksakan, maka Mentri Mohammad Nasir akan di desak mundur. Karena mematikan demokrasi dan akademisi di kampus.

Akhirnya, kepada Professor Suteki, tetap lah bersabar dan kuatkan kesabaran. Allah SWT pasti memberi Pertolongan kepada Hamba-hamba Nya yang terzalimi.

Dan, biasa nya Rezim Penindas itu tidak berusia lama. Sebentar lagi akan runtuh. Allahu Akbar, walillahil hamdu.

Mojokerto, 22 Ramadhan 1439 H/ 7 Juni 2018 M. *SS

ADVERTISEMENT

 

Ayo Berbagi!