Petani Lokal Korban Kebijakan Impor

oleh -276 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Iiv Febriana (Komunitas Muslimah Rindu Syariat)

SwaraSenayan.com. Arus liberalisasi di bidang perdagangan semakin menguat dengan adanya kebijakan impor pada sektor pangan. Berdalih untuk mengendalikan stabilitas pangan dalam negeri, bukannya menjadi solusi, kebijakan ini justru menjadi bumerang bagi ketahanan pangan dalam negeri. Bagaimana tidak, beberapa waktu yang lalu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membuka keran impor jagung 100 juta ton.

banner 336x280

Hal ini disayangkan oleh Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi, menurutnya produksi jagung lokal masih dapat mencukupi kebutuhan di daerah-daerah bahkan surplus. Setali tiga uang dengan pernyataan Arbi, rilis Kementerian Pertanian pada 2018 menunjukkan adanya tren kenaikan, baik produksi maupun konsumsi jagung hingga 2021 mendatang.

Dalam masalah gula, Indonesia menduduki peringkat tertinggi di dunia sebagai importir gula, itu pun tidak membuat harga gula dalam negeri murah. Pada November 2018, harga gula di Indonesia sebesar US$ 0,85 atau melampaui harga gula dunia US$ 0,28. Dengan kurs Rp 14.041 per dolar AS, harga gula di Indonesia saat itu mencapai Rp 11.936 atau tiga kali lipat dari harga gula dunia Rp 3.932 per kilogram.

Neoliberalisme Sumber Masalah

Paham Neoliberalisme menitikberatkan pasar dan perdagangan bebas sebagai mekanisme untuk meningkatkan standar hidup masyarakat dalam sebuah negara, sehingga perlu diupayakan hilangnya hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua pihak bisa mendapatkan keuntungan. Untuk mengeliminasi peran negara, tekanan politik dipenetrasikan melalui tangan kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Undang-undang yang sarat liberalisasi dan privatisasi pun dilahirkan seperti UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Penataan Ruang, dan UU Perikanan.

Yang terjadi kemudian, pola konsumsi masyarakat dibentuk oleh korporasi, tidak ada yang namanya warga negara yang ada adalah konsumen. Negara melepas tanggung jawabnya terhadap warga negara. Negara cukup memberi fasilitas kepada pengusaha swasta lokal maupun korporasi multinasional untuk menghasilkan produk yang dibeli rakyat.

Negara adalah Perisai

Untuk menghentikan ketergantungan pada pangan impor dibutuhkan negara yang punya visi jelas. Negara adalah pelayan bukan pebisnis yang memperjualbelikan sumber daya negerinya kepada investor, jika tidak maka tak heran jika serta sistem ekonomi saat ini sangat pro kapitalis, artinya kekuatan ditentukan oleh kekuatan modal (kapital). Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh negara untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat.

Pertama, mengembangkan teknik untuk memelihara produktifitas tanah dan menghidupkan lahan mati, sehingga mampu mencegah terjadinya kelangkaan suatu komoditas.

Kedua, negara menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik dengan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, riba, monopoli, dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta kepada publik sehingga meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.

Ketiga, pengeloaan harta kepemilikan umum yang mencakup fasilitas umum dan sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti jalan, sungai, laut, sumber energi, tambang mineral oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Keempat, menjaga distribusi kekayaan dan faktor-faktor produksi. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi dilihat melalui tercukupinya kebutuhan individu per individu, bukan pada terjadinya produksi dan tersedianya barang dan jasa di pasar, juga bukan berdasarkan pendapatan nasional (income per kapita).

Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dan sudah saatnya membuang jauh kebijakan ekonomi neoliberal, sehingga mampu mewujudkan sistem perekonomian yang berdaulat tanpa intervensi asing. *SS

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.