Pendidikan yang Melahirkan Peradaban

oleh -44 Dilihat
oleh
banner 468x60

pendidikanOleh: M. Fajar Pratama (Mahasiswa D3 PJJ PENS Teknik Informatika ITS Surabaya)

SwaraSenayan.com. Perdaban (al hadharah, civilitation) secara umum maknanya adalah cara hidup yang terbentuk dari sejumlah pandangan-pandangan hidup yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa atau umat dalam segala bentuknya, baik yang diekspresikan secara nyata (tangible) seperti perilaku atau bangunan khas, maupun yang diekspresikan secara tidak langsung (untangible) seperti nilai-nilai (values) atau ide-ide (thoughts) misalnya ide kebebasan, HAM, demokrasi, toleransi agama, dll. (M. Husain Abdullah, 1990 : 74).

Peradaban tentunya sangat berkaitan dengan dunia pendidikan. Karena dengan pendidikan, sebuah peradaban bangsa atau umat dapat terlestarikan dari generasi ke generasi selanjutnya. Sehingga fungsi strategis pendidikan bukan hanya sekedar untuk mentrasfer ilmu sains, teknologi, maupun ilmu terapan lainnya guna memenuhi kebutuhan manusia saja. Lebih dari itu, pendidikan adalah salah satu bagian untuk pembentuk sebuah peradaban dan pandangan hidup bagi sebuah bangsa dan umat.

banner 336x280

Contoh nyata saja dalam dunia pendidikan khususnya disekolah, siswa tidak hanya menerima berupa pelajaran formal yang diajarkan oleh para guru dalam bidang mata pelajaran saja, tapi siswa juga secara tidak langsung mendapat pelajaran informal berupa tindak tanduk para guru, bagaimana sistem pendidikan di lingkungan sekolahnya, bagaimana interaksi antar siswa disekolahnya, bagaimana interaksi antara siswa dan gurunya. Itu semua tidak boleh kita lepaskan dari dunia pendidikan. Sehingga dalam pelaksanaan dunia pendidikan seharusnya juga diarahkan dalam kondisi yang benar sebagaimana fungsinya sebagai pembentuk peradaban dan pandangan hidup bagi sebuah bangsa dan umat.

Fakta Berbeda
Fakatanya dalam potret buram dunia pendidikan di negara kita sangat miris dan menyayat hati orang tua. Mulai dari masalah siswa yang banyak terjebak pada kasus penyalah gunaan narkoba, pergaulan bebas, tawuran, balap liar dan lain sebagainya. Kemudian masalah guru yang seharusnya menjadi panutan siswa disekolah kemudian melakukan tindakan asusila kepada siswa didiknya sendiri, melakukan pembocoran jawaban ujian, melakukan penyelewengan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Naik lagi kepada sistem pendidikan, setidaknya Indonesia telah mengalami 10 kali pergantian kurikulum sejak Indonesia merdeka, sehingga bergantinya kurikulum bukanlah hal yang baru.

Rumitnya birokrasi yang menentukan kelulusan siswa, perlu atau tidaknya diadakan Ujian Nasional (UN) yang terjadi tarik ulur membuat siswa seharusnya fokus belajar menjadi merosot dalam belajar karena kepikiran UN. Biaya pendidikan tinggi juga masalah bagi siswa dan orang tua yang ingin melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Sehingga bisa dilihat hubungan antara penguasa dengan rakyat layaknya perdagangan yang menggiurkan dalam dunia pendidikan, mereka menjadikan kapitalisasi di dunia pendidikan, yang tak punya uang tidak bisa sekolah, yang punya uang bisa sekolah.

Berita terhangat dari Surabaya bahwa “kewenangan SMA/SMK resmi beralih ke provinsi per 1 Januari. Sayang, hingga kini belum ada kepastian apakah di tangan provinsi, pendidikan menengah atas tersebut tetap gratis sebagaimana dikelola pemkot” (Jawa pos 18/12/16). Namun tampaknya sulit untuk terrealisasi menggratiskan biaya pendidikan SMA/SMK di Surabaya karena sulitnya birokrasi undang-undang di negeri ini.

“Risma juga tidak mengetahui cara yang bisa ditempuh agar SMA/SMK tetap gratis. Di sisi lain, dia menyadari waktu kian sempit. ”Yaopo, wong saiki lho raiso (Gimana, sekarang tidak bisa). Seminggu neh. Gimana caranya?” ucap alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut. Dia merasa saat ini bola berada di  gubernur.  Dia  tidak  bisa memaksakan kehendak untuk menganggarkan SMA/SMK yang tidak lagi menjadi kewenangan Surabaya. Bila melanggar, dia khawatir  terkena  hukuman penjara karena tidak menaati hukum. ”Jangan tanya saya terus. Tanya gubernur,” ucapnya”. (Jawa pos 181216).

Fungsi pendidikan yang strategis dalam membangun peradaban sebuah bangsa dan umat, maka hendaknnya dalam membangun peradaban bangsa yang luhur, juga dibangun pendidikan yang luhur pula. Tidak ada kata lain selain peradaban Islam yang telah memipin 12 abad lamanya, sehingga pendidikannya pun yang hendak dibangun adalah pendidikan Islam.

Pendidikan Islam yang Beradab
Islam sejak diturunkan telah memberikan perhatian penting pada pendidikan. Dari pendidikan inilah lahir peradaban gemilang. Asas pendidikan islam dibangun berdasar akidah Islam. Seluruh mata pelajaran dan metode pengajaran pun terintegrasi dengan kedalam iman dan Islam.

Kebijakan pendidikan adalah pembentukan sistem berpikir dan kejiwaan islami pada anak didik.Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian islami serta membekali anak didik dengan sejumlah ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan urusan hidupnya.

Dalam pendidikan, ilmu eksperimental beserta derivatnya harus dibedakan dengan pengetahuan yang berhubungan dengan tsaqâfah. Ilmu-ilmu eksperimental diajarkan tanpa terikat dengan jenjang-jenjang pendidikan dan disajikan sesuai dengan kebutuhan. Adapun pengetahuan yang berhubungan dengan tsaqâfah diberikan pada jenjang pendidikan pertama sebelum jenjang pendidikan tinggi, berdasarkan kebijakan tertentu yang tidak bertentangan dengan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum Islam.  Pada jenjang pendidikan tinggi, tsaqâfah diajarkan dalam bentuk pengetahuan, dengan syarat, tidak keluar dari kebijakan dan tujuan pendidikan Islam.

Pendidikan tsaqâfah Islam harus disajikan di setiap jenjang pendidikan. Adapun cabang-cabang tsaqâfah Islam beserta ragamnya disajikan pada jenjang pendidikan tinggi. Ilmu-ilmu kedokteran, teknik, dan lain sebagainya juga disajikan pada jenjang pendidikan tinggi. Ilmu sains dan teknologi yang terkategori dalam ilmu yang bebas nilai (free of value) boleh diambil tanpa ada persyaratan apapun. Yang berkaitan dengan tsaqâfah atau pandangan hidup tertentu tidak boleh diambil jika bertentangan dengan Islam, misalnya at-tashwîr (seni melukis, menggambar atau membuat patung makhluk yang bernyawa).

Kurikulum pendidikan harus tunggal.  Tidak diperkenankan ada kurikulum lain selain kurikulum Negara.   Lembaga pendidikan swasta boleh berdiri selama kurikulum pendidikannya terikat dengan kurikulum Negara dan berdiri di atas asas kebijakan umum pendidikan Negara.
Negara menjamin penyelenggaraan pendidikan bagi seluruh rakyatnya, tanpa memandang agama, suku, dan ras. Negara bertanggung jawab sepenuhnya dalam menyediakan fasilitas pendidikan bagi rakyatnya. (Usus At Ta’liim Al Manhaji hlm. 9-12)

Pendidikan Islam merupakan instrumen strategis sebagai pembentuk dan pelestari peradaban Islam. Untuk itu, pendidikan Islam mengharuskan adanya institusi negara yang relevan, yaitu negara Khilafah. Hanya dalam Khilafah saja, pendidikan Islam akan berada dalam jalur misinya yang benar, yaitu sebagai pembentuk dan pelestari peradaban Islam.

Pendidikan Islam dalam institusi negara demokrasi-sekular saat ini, adalah fenomena problematis. Karena dalam sistem sekular ini, pendidikan Islam tidak akan mampu sepenuhnya menjadi pembentuk dan pelestari peradaban Islam, namun sebaliknya akan menjadi pembentuk dan pelestari peradaban Barat. Dengan ungkapan yang lebih tegas, pendidikan Islam dalam sistem demokrasi sekular saat ini, hanyalah instrumen imperialisme. Yaitu sekadar alat kapitalisme global untuk mewujudkan kepentingan pasar bagi kelestarian hegemoni Barat atas Dunia Islam. Wallahu a’lam. *SS

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.