SwaraSENAYAN.com. Pasar adalah entrepreneurship paling kecil, paling nyata dan langsung bersentuhan dengan orang banyak. Untuk itu, pengelolaan pasar sebagai tempat berdagang pedagang kecil harus didorong, pemerintah harus melindungi dan berpihak kepada yang lemah.
“Keberpihakan terhadap pedagang kecil harus lebih besar ke rakyat. Jangan membiarkan konglomerasi pasar dan peritel modern berjejaring keberadaannya malah membunuh pedagang pasar yang notabene rakyat kecil,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) Y Joko Setiyanto kepada SwaraSENAYAN di kantornya di bilangan Kayu Putih Jakarta Timur.
Karena itu, asosiasi yang beranggotakan seluruh pengelola pasar tradisional dan pasar daerah di di seluruh Indonesia yang mencapai puluhan ribu pasar dengan jutaan pedagangnya bisa menjadi mitra strategis pemerintah dan membantu anggotanya agar lebih profesional dan menjadikan pasar tradisional lebih nyaman dan kebanggaan bagi daerahnya masing-masing.
“Kemakmuran harus dinikmati rakyat banyak. Jangan sebaliknya, kemakmuran di negeri ini hanya dinikmati oleh segelintir orang dan golongan tertentu,” urainya.
Untuk melindungi pedagang, menurut Joko harus diatur zona perdagangan, jangan membunuh pedagang kecil. Di beberapa titik sudah terjadi tragis bahwa pedagang kecil dan toko-toko kelontong milik rakyat tergerus oleh peritel modern.
“Benar dalam kegiatan ekonomi memang ada persaingan dan kompetisi. Tapi harus se level dong. Dalam ring tinju saja tetap ada klasisifikasi kelas. Saat ini, pedagang kecil berada diatas ring yang sama disuruh bertarung dengan kelas berat. Sama saja bunuh diri. Saya sudah teriak lama soal ini,” papar Joko yang juga sebagai Ketua Alumni UNDIP DPD DKI.
Minimarket, supermarket dan hypermarket yang bermunculan di tengah masyarakat dikhawatirkan akan mematikan kelangsungan pasar tradisional. Keberadaan pasar tradisional harus dilindungi, jika tidak, nasib 12 juta pedagang tradisional akan terancam.
Untuk menyelamatkan pedagang pasar yang terdampak peritel modern berjejaring, Joko menyampaikan bahwa harus ada revisi terhadap peraturan pemerintah yang mengatur kehadiran peritel modern, jangan sampai menembus kampong-kampung.
“Kami tidak menolak kehadiran peritel modern. Mereka harus ditata dengan benar. Karena kalau tidak ditata, nanti pasar tradisional akan tergerus dan terus tergerus hingga mati,” pungkas Joko. ■dam