SwaraSenayan.com. Perusahaan Listrik Negara (PLN) lagi-lagi akan menaikan tarif dasar listrik (TDL). Ancang-ancang kenaikan tersebut akan dimulai pada 1 Juni 2016 esok. Dalam pernyataannya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan bahwa kenaikan ini dipicu oleh kenaikan komponen biasa bahan bakar pembangkit listrik akibat melemahnya nilai tukar rupiah.
Selain faktor melemahnya nilai tukar rupiah, ada beberapa faktor lain yang disebutkan Sofyan Basir dalam pernyataannya, yaitu inflasi dan harga minyak. Ketiga faktor ini lah yang memaksa perusahaan milik negara itu harus menaikan tarif dasar listriknya.
Dalam pernyataan tersebut, bekas Dirut BRI itu tidak memberikan detail mengenai besaran kenaikan terhadap 12 golongan pengguna listrik, namun dirinya memastikan bahwa mereka yang menggunakan tarif listrik bersubsidi, dalam hal ini pelanggan listrik berdaya 450 Va dan 900 VA sudah dipastikan tidak akan dikenakan beban kenaikan tersebut.
Ditanya perihal kenaikan TDL, anggota Komisi VII Endre Saifoel mengatakan Komisi II DPR RI hingga saat ini belum juga menerima rencana pembahasan kenaikan TDL yang dimaksud. “Kenaikan akan naik efektif per 1 Juni saya rasa itu tidak mungkin, karena belum ada pembahasan dan perencanaan yang kami terima sebelumnya,” kata Endre kepada SWARA SENAYAN, Selasa (31/5/2016).
Politisi Nasional Demokrat (NasDem) itu mengatakan, kenaikan TDL ditengah sulitnya perekonomian masyakarat Indonesia merupakan hal yang tidak tepat dan gegabah. Karena itu, kenaikan tersebut betul-betul terealisasi, maka Komisi II akan meminta pihak PLN untuk hadir dalam pembahasan mendalam.
“Ekonomi masyarakat sekarang ini belum siap dengan kenaikan tarif listrik. Kalau sampai naik, kita akan panggil Dirut PLN, mungkin dalam awal bulan Ramadhan nanti akan kita panggil,” ucapnya
Anggota DPR Dapil Sumatera Barat I mengingatkan pihak PLN untuk tidak secara sepihak menaikan TDL tanpa melakukan pembahasan dengan komisi yang berurusan dengan energi, riset dan lingkungan hidup itu.
“Saran Komisi VII kepada PLN bahwa kalau ingin menaikan tarif PLN jangan secara mendadak seperti ini, karena sebelumnya harus memberikan rencana dan pemberitahuan dan didiskusikan dulu dengan Komisi VII tentang kenaikan itu,” tutup Endre Saifoel.■mrf