SwaraSENAYAN.com. Kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga atau PRT kembali terjadi di tanah air. Kali ini, PRT bernama Maria Imelda berusia 21 tahun harus mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh sang majikan kepadanya. Alasan kekerasan tersebut pun dibilang tidak wajar, lantaran enggan mandi 12 kali dalam sehari, seperti yang dimintakan sang majikan kepadanya, kekerasan itu terjadi.
Kisah pilu yang terjadi di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada akhir bulan April lalu, yang kini mendapatkan perhatian banyak pihak itu ternyata tidak berakhir disitu. Akibat siksaan yang terus menerus dialami wanita malang tersebut, Maria kini harus terbaring di ruang unit gawat darurat Puskesmas Sungai Pakning dengan kondisi kedua belah telapak kaki berbalut perban akibat terkena siraman air keras dari majikannya.
Melihat hal itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf merasa prihatin. Karenanya, melalui kejadian ini, pemerintah harus melakukan mengevaluasi terhadap Peraturan Menteri Ketegakerjaan (Permenaker), Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pekerja Rumah Tangga atau PRT.
Menurut Kang Dede, Panggilan Akrab Dede Yusuf, dengan tidak efektifnya pasal itu sebagaimana yang diharapkan, maka hal semacam ini hanya akan kembali terulang. “Pemerintah harus mengevaluasi Permenaker nomor 2 tahun 2015 itu, agar lebih kuat dan ada kesungguhan pemerintah untuk bertindak preventif,” kata Dede kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Karena kurang efektif, kata Kang Dede, maka perlu aturan yang lebih kuat dan kesungguhan dari pemerintah untuk bertindak preventif. Politisi Partai Demokrat itu pun meminta aparat polisi setempat untuk mengusut tuntas kasus yang seolah tidak ada habisnya itu. Mengevaluasi Permenaker No.2/2015 itu pun diharapkan mampu memberikan solusi.
“Makanya, kesungguhan pemerintah diperlukan untuk mengevaluasi Permenaker tersebut, dengan harapan kasus kekerasan terhadap PRT tidak terulang kembali,” pinta bekas Wakil Gubernur Jawa Barat itu. ■mrf
Ya Allah, bukakanlah pintu hati nurani orang2 pemerintahan itu agar di syahkannya undang2 perlindungan sprt buat kmi. Berilah hukuman yg stimpal, kmi ingin bekerja bukan ingin di siksa
Aku menangis, aku geram, tlonglah bapak2 yg duduk di atas sana, kami butuh perlindungan, kmi ingin bekerja dengan tenang, bkan ingin di siksa, itu orang stress berathk pnya peri kemanusian