Jangan Cuma Urus Olahraga, Perbaikan Gedung KNPI Juga Tanggung Jawab Menpora

Ayo Berbagi!

SwaraSenayan.com – Kebanggaan mantan Bendahara Umum DPP KNPI, Lieus Sungkharisma, saat menyaksikan seorang pedagang bubur ayam dengan gerobak bertuliskan “Usaha Kecil Binaan KNPI” melintas di depannya saat berada di Pasar Raya Kuninggan, mendadak sirna.

Bagaimana tidak, pemandangan yang menunjukkan kiprah nyata KNPI di masyarakat itu, ternyata bertolak belakang dengan kondisi Gedung DPP KNPI yang terletak tak jauh dari Pasar Raya itu.

“Saat melihat kondisi Gedung DPP KNPI saat ini saya jadi sedih. Konflik di tubuh DPP KNPI rupanya belum berakhir sehingga kantor organisasi wadah berhimpun pemuda Indonesia itu masih diberi garis Polisi. Keadaannya kini kosong serta rusak di beberapa bagian. Jika kondisi ini dibiarkan, kerusakannya akan semakin parah,” kata Lieus dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (5/5).

Oleh karena itu, dia meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi untuk  tidak diam dan berpangku tangan.

“Menpora harus segera mengambil inisiatif untuk mempersatukan kubu-kubu yang bertikai di KNPI dan melakukan perbaikan atas gedung kantor yang rusak itu,” kata Lieus.

Sebagai mantan Bendum DPP KNPI, Lieus tidak mengerti mengapa konflik kepengurusan yang terjadi di tubuh organisasi wadah berhimpun pemuda itu bisa sampai merusak kantor.

“Di masa kami dulu juga terjadi konflik antar pengurus. Tapi konflik itu tidak pernah sampai merusak. Dulu, saya sangat bangga menggunakan atribut KNPI. Sebab melalui KNPI-lah jiwa nasionalisme, semangat persatuan dan wawasan kebangsaannya tumbuh. Sekarang jiwa dan semangat itu sepertinya sudah luntur,” ujarnya.

Konflik di tubuh DPP KNPI bermula setelah Rifai Darus, pada Kongres KNPI di Papua terpilih menjadi Ketua Umum. Namun pada tahun 2015 Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Fahd A Rafiq menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta dan menggulingkan kepemimpinan Rifai Darus.

Sejak itu konflik dan perpecahan di tubuh DPP KNPI tak bisa dielakkan. KNPI memiliki dua kepengurusan. Satu di bawah pimpinan Rifai Darus dan satu lagi dibawah pimpinan Fahd A Rafiq.

Puncak dari konflik kepengurusan ganda itu adalah terjadinya perebutan kantor KNPI di Kuningan Jakarta pada 28 Oktober 2015 yang berakibat rusaknya pintu dan sejumlah perabotan di kantor tersebut.

Konflik itu bahkan membuat Polda Metro Jaya turun tangan. Kedua kubu dipertemukan dan di depan Polisi kedua kubu sepakat melakukan pengosongan kantor sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

November 2015 aparat kepolisian memasang Police Line di gedung tersebut hingga ada penetapan hukum yang jelas. Menurut Polisi, selama dipasang police line tidak satu pun pihak yang bertikai diperkenankan masuk ke gedung DPP KNPI. Jika ada pihak yang melanggar akan diproses hukum.

Ironisnya, meski sudah berjalan tiga tahun, status kepengurusan dan nasib gedung DPP KNPI ternyata tak juga jelas.

“Tadi saya melihat sendiri kondisi gedung itu masih dipasangi police line. Padahal konflik sudah berjalan tiga tahun,” katanya.

Menpora Imam Nahrowi, lanjut Lieus, harus mengundang semua unsur pemuda yang ada di tubuh KNPI dan melakukan tindakan nyata bagi menyelamatkan KNPI dari kehancuran.

“Imam Nahrowi jangan cuma sibuk ngurusi olahraga saja. Ingat, Pemuda masih bagian dari Tupoksi kementerian dia,” kata Lieus.

Dikatakannya, sejak awal berdiri KNPI adalah wadah pemersatu organisasi pemuda di Indonesia sehingga seharusnya organisasi itu tidak boleh dibiarkan terpecah-pecah atau dipecah belah demi kepentingan tertentu atau hanya karena alasan berebut kekuasaan. *SS

Ayo Berbagi!