SwaraSENAYAN.com. Pengelola Gelora Bung Karno (GBK) akan menata PKL Kawasan GBK agar jauh lebih baik, dan tak ada maksud ‘menghilangkan usaha PKL GBK’. Seluruh PKL wajib mendaftar ke pengelola GBK, harus rapi, tertib, disiplin, bersih, higienis, dan menjadi bagian kenyamanan, keindahan, dan keamanan lingkungan GBK Jakarta. Yang tidak mau ditata dan berkomitmen atas hal tersebut harus dikeluarkan dari kawasan GBK Jakarta.
“Kami sepakat dengan Ketua Umum DPP APKLI bahwa PKL harus naik kelas dan ‘eye catching’ dalam berdagang,” tegas Winarto, Direktur Utama GBK didampingi jajarannnya saat dialog dengan APKLI dan perwakilan PKL di Kantor GBK Senayan, Jakarta Jumat (11/3).
Kepada Direktur Utama GBK, perwakilan PKL menyampaikan permohonannya untuk diperbolehkan berjualan kembali. Karena sumber penghidupan mereka hanya dari berjualan untuk menafkahi keluarga dan biaya sekolah anak-anaknya.
“Kami berkomitmen mentaati peraturan pengelola, menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan GBK, dan mengikuti rencana penataan PKL oleh pengelola GBK. Sekali lagi, kami mohon diperbolehkan berjualan lagi,” pinta Warli, 56 tahun PKL bersama teman sesama PKL lainnya Abas, dan Ami yang mewakili 350 PKL Kawasan GBK.
Dalam kesempatann itu, DPP APKLI yang mendampingi PKL menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama GBK yang berkenan mencari solusi penataan PKL Kawasan GBK Jakarta. Seluruh PKL Kawasan GBK bersedia untuk ditata dan mentaati peraturan pengelola GBK. APKLI terus berupaya mendorong PKL, khususnya di Kawasan GBK untuk naik kelas, menjadi pengusaha yang unggul dan profesional. PKL Kawasan GBK juga harus ‘eye catching’ menjadi bagian keindahan, kebersihan, kenyamanan dan keamanan lingkungan GBK Jakarta.
“Untuk itu, APKLI akan membantu pengelola GBK menata 350 PKL Kawasan GBK Jakarta dengan program modifikasi grameen bank system,” tegas Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun, M. Biomed kepada SwaraSENAYAN.
Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan seluruh PKL Kawasan GBK wajib mendaftar ke pengelola GBK, dan dibentuk Tim Khusus Penataan PKL Kawasan GBK Jakarta dari unsur pengelola GBK, 2 orang Wakil PKL, dan 1 orang dari APKLI yang bertugas menentukan kesepakatan format penataan PKL Kawasan GBK yang akan diputuskan pada hari Senin mendatang (14/3). ■ss