YLKI: Badan Pengawas Rumah Sakit Harus Investigasi dan Mengumumkan Hasilnya ke Publik

Ayo Berbagi!
IMG-20160315-WA0077
Sudaryatmo Pengurus Harian YLKI

SwaraSENAYAN.com. Terjadi lagi musibah di rumah sakit yang menyebabkan nyawa manusia melayang. Kali ini di ruang Chamber (terapi hyperbarik) RS AL Mintoharjo di kawasan Bendungan Hilir Jakarta, yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, diantaranya Sulistyo Ketum PGRI dan anggota DPD RI.

Terkait dengan insiden tersebut, Sudaryatmo, SH selaku Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merasa sangat prihatin bahwa lagi-lagi konsumen yang dirugikan, bahkan menyebabkan  nyawa melayang.

“Kami menghimbau dengan keras agar Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Rumah Sakit, melakukan investigasi dan mengumumkan hasilnya ke publik,” demikian pernyataan Sudaryatmo kepada SwaraSENAYAN.

Menurut Sudaryatmo, ada dua pihak yang harus diminta pertanggung jawaban, yaitu pihak rumah sakit (UU Perlindungan Konsumen dan UU Rumah Sakit), serta tenaga profesional yang terlibat (UU Praktek Kedokteran, UU Praktik Keperawatan dan UU Tenaga Kesehatan).

YLKI juga menghimbau agar Kemenkes memberikan klarifikasi tentang metode pengobatan yang dilakukan RSAL tersebut, dalam hal ini terapy hyperbaric, apakah sudah sesuai dengan standar layanan medik yang ada.

Dalam keterangan pers nya, Kadispen TNI AL Laksma Zainuddin Senin (14/3) memberikan keterangan resmi terkait peristiwa terbakarnya ruang tabung chamber Pulau Miangas gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT)  lama RSAL Mintoharjo. Kebakaran itu dipicu karena korsleting listrik.

“Diakibatkan korsleting listrik sehingga menimbulkan asap putih lebat dan pasien yang ada di dalam tabung terbakar dan tidak dapat diselamatkan, empat orang meninggal dunia,” ujarnya.

Laksma Zainuddin menjelaskan fungsi ruangan Chamber adalah untuk pengobatan Hiperbarik Oksigen (HBO), digunakan untuk menanggapi penyakit dekompresi, suatu penyakit yang dialami oleh penyelam dan pekerja tambang bawah tanah akibat penurunan tekanan (naik ke permukaan) secara mendadak. Saat ini pemakaian HBO selain untuk penyakit akibat penyelaman juga diindikasikan bermanfaat untuk berbagai penyakit klinis.

Puslabfor POLRI besama POM AL sedang melakukan olah TKP, dan saat ini belum bisa diambil kesimpulan penyebab terjadinya kebakaran.  ■dam

Ayo Berbagi!