APKLI Tolak Mendag Jadikan Ritel Modern Pemasok Barang PKL dan Ritel Tradisional

Ayo Berbagi!

IMG-20171004-WA0152SwaraSenayan.com. Fakta yang ada ritel modern telah membunuh 3.500 pasar tradisional dan 3 juta PKL kelontong sejak dikeluarkannya Perpres RI 112/2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Oleh karena itu, APKLI menolak dengan tegas rencana Mendag RI, Enggartiasto Lukita yang akan menjadikan Ritel Modern sebagai Pemasok barang yang dijual PKL atau Ritel Tradisional. APKLI pastikan ada skenario besar (the biggest agenda) dibalik ini semua sebagai kelanjutan dari kebijakan pemerintah perlonggar ijin ritel modern tahun 2015.

Demikian ditegaskan Ketua Umum DPP APKLI, dr. Ali Maksum, Pemimpin Besar Revolusi Kaki Lima Indonesia pada Acara Ngobrol Pemerataan Ekonomi Kemenko RI yang dibuka Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution dan sebagai keynote speaker Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita di Museum Nasional Jakarta (4/10/2017).

“Ini bukan soal sinergi, melainkan Negara wajib hadir lindungi PKL dan ritel tradisional. Karena ritel modern telah mematikan dan menjajah PKL dan pasar tradisional yang merupakan mata pencaharian rakyat Indonesia,” tegas Ali Maksum, jebolan FK Unibraw dan FK UI Jakarta.

Ritel modern sebagai kepanjangan tangan kongsi multinasional asing memakai tangan Mendag bermaksud untuk segera menguasai potensi dan pangsa pasar ekonomi rakyat Indoneisa secara menyeluruh. Karena itu, APKLI akan melawan apapun resikonya kalau hal tersebut tetap dipaksakan pemerintah.

APKLI mengetengahkan data per Agustus 2014 ada 23 ribu peritel modern terdaftar resmi di Kemendag RI. Pada tahun 2017 Kemenko Perekonomian RI mencatat ada 36 ribu ritel modern. Sedangkan Fakta di lapangan 1 ijin beridiri 3-4 ritel modern. Artinya saat ini ada 108 – 148 ribu ritel modern diseluruh Indonesia.

“Keberadaan 1 ritel modern membunuh 20-50 PKL Kelontong, dan 1 supermarket bunuh 200-500 PKL kelontong. Pemerintah Jokowi-JK melalui Mendag bukan menyudahi bulan madu dengan mereka (ritel modern) namun sebaliknya memiliki rencana dan agenda besar menjadikan ritel modern sebagai pemasok barang yang dijual PKL atau ritel tradisional,” ujar dr. Ali, lelaki berkumis eksentrik putra Mojokerro Jawa Timur.

Apa sebenarnya yang dimaui dari rezim Jokowi-JK? Ali mensinyalir, apa benar adanya diagnosis APKLI bahwa rezim Jokowi-JK merupakan rezim order kongsi kapitalis multinasional asing. Kondisi ini wajib dihentikan dan harus dilawan sebagai ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Demi merah putih dan NKRI, APKLI telah tetapkan percepatan perang gerilya untuk mewujudkan Revolusi Kaki Lima Indonesia pada Munas V APKLI tanggal 15-17 April 2017 di Depok Jawa Barat lalu. Revolusi ini sebagai agenda besar APKLI dalam tempo secepat-cepatnya menegakkan kembali ekonomi rakyat dan merebut kembali kedaulatan ekonomi bangsa naungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. *mtq

Ayo Berbagi!