Pembatalan Pemanggilan Ahok, Komisi III DPR Letoy

Ayo Berbagi!
Tokoh Masyarakat Tionghoa Jakarta, Lieus Sungkharisma
Tokoh Masyarakat Tionghoa Jakarta, Lieus Sungkharisma

SwaraSENAYAN.com. Aktivis Tionghoa Jakarta, Lieus Sungkharisma, menyesalkan dibatalkannya upaya pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Komisi III DPR RI terkait kasus korupsi pembelian RS Sumber Waras  yang diduga merugikan negara hingga ratusan milyar rupiah.

(Rabu, 6/4),  usai rapat internal Komisi III, kepada wartawan Syarifuddin Suding tiba-tiba mengeluarkan pernyataan bahwa kasus tersebut bukan ranah Komisi III. Padahal, kata Lieus, sebelumnya Komisi III sangat gencar ingin memanggil Ahok terkait kasus tersebut.

“Tapi tiba-tiba saja Komisi III DPR RI, melalui salah seorang anggotanya, Syarifuddin Suding dari Fraksi Hanura, kok justru menyatakan bahwa Komisi III menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi RS Sumber Waras itu kepada KPK,” ujar Lieus kepada SwaraSENAYAN (8/4).

“Ini ada permainan apalagi?” tanya Lieus. Apalagi, tambahnya,  dalam rapat internal Komisi III itu, tidak ada satupun anggota Komisi III DPR RI yang menyinggung kasus Sumber Waras tersebut. “Padahal, dulu Komisi III begitu gecar ingin mengungkap kasus yang mengindikasikan kerugian negara dalam APBD P DKI Jakarta hingga mencapai Rp. 191 milyar tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, bulan lalu, usai melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah elemen masyarakat, Komisi III memang menyatakan akan memanggil Ahok terkait kasus pembelian RS Sumber Waras. Bahkan dalam rapat dengar pendapat itu, Lieus Sungkharisma yang ikut hadir, sempat diusir oleh pimpinan rapat, Desmond J Mahesa, dari ruang rapat.

“Tapi sekarang Komisi III yang malah melempem. Ada apa sesungguhnya? Begitu kuatkah beking Ahok sehingga Komisi III pun tak berdaya?” Tanya Lieus.  Atau, tambahnya, karena para anggota DPR itu, seperti pernah dinyatakan Ruhut Sitompul pada diskusi ILC di TV One beberapa waktu lalu, banyak politisi yang berutang budi pada Aguan, bos Agung Sedayu Grup itu.

Lieus menambahkan, sejak awal pihaknya sangat konsens dengan kasus pembelian RS Sumber Waras, karena RS itu merupakan salah satu bukti sumbangsih warga Tionghoa Jakarta kepada bangsa dan negara Indonesia. RS itu dibangun atas hasil jerih payah perhimpunan Sing Ming Hui atau Yayasan Perhimpunan Sosial Chandra Naya. Tapi kemudian diambil alih begitu saja oleh Kartini Mulyadi dan dijual ke Pemprov DKI. “Sejak awal  prosedurnya sudah tidak benar. Ditambah lagi adanya indikasi kerugian negara hingga ratusan milyar,” kata Lieus.

Karena itulah Lieus sangat menyayangkan sikap Komisi III yang menyerahkan pengusutan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras itu kepada KPK. “Dulu mereka yang ngomong akan segera memanggil Ahok. Bahkan Ahok pun sudah menantang DPR untuk memanggilnya. Surat pemanggilan I pun sudah pernah dilayangkan Komisi III. Eh, sekarang malah Komisi III-nya yang letoy. Melihat kondisi ini, sebagai Wakil rakyat kinerja mereka sungguh mengecewakan,” kata Lieus akhirnya. ■mtq

Ayo Berbagi!