Syamsu Rizal Ajak Masyarakat Terapkan Etika dan Tanggung Jawab di Ruang Digital

oleh -111 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI, Dr. H. Syamsu Rizal M.I., S.Sos., M.Si., mengajak masyarakat untuk semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial perlu diimbangi dengan kesadaran etika agar ruang digital menjadi tempat yang aman, nyaman, dan produktif bagi semua orang.

Pesan tersebut disampaikan Syamsu Rizal dalam seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) bersama DPR RI dengan tema “Etika Bermedia Digital”, Senin (2/11/2026), di Intel Studio Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti mahasiswa Universitas Muhammadiyah, Perempuan Bangsa Makassar, serta Tim Somberena Makassar.

banner 336x280

Dalam paparannya, Syamsu Rizal menjelaskan bahwa etika bermedia digital bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga menyangkut nilai moral dan kesadaran setiap individu ketika berkomunikasi, berinteraksi, maupun menyebarkan informasi melalui internet.

Ia menekankan pentingnya membangun kebiasaan berkomunikasi secara santun di media sosial. Pengguna internet perlu menghormati orang lain, menghindari ujaran kebencian dan perundungan siber, serta memikirkan dampak dari setiap komentar maupun unggahan yang dibagikan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Di tengah derasnya arus informasi, kebiasaan melakukan cek fakta menjadi langkah penting untuk mencegah hoaks dan menghindari kerugian yang dapat dialami orang lain akibat informasi yang tidak benar.

Syamsu Rizal juga mengingatkan pentingnya menjaga privasi dan menghormati hak cipta. Pengguna media digital tidak seharusnya menyebarkan data pribadi orang lain tanpa izin, membagikan informasi sensitif, atau menggunakan karya pihak lain tanpa mencantumkan sumber. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan akun serta mewaspadai berbagai modus penipuan di ruang digital.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kerangka hukum yang mengatur aktivitas digital di Indonesia, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak. Materi ini menegaskan bahwa penggunaan teknologi perlu disertai pemahaman terhadap aturan dan tanggung jawab penggunanya.

Sementara itu, akademisi Soemitrp Emin Praja, S.T., M.Si., menyoroti bahwa kecakapan menggunakan teknologi tidak otomatis membuat seseorang bijak dalam bermedia digital. Ia menjelaskan bahwa ruang digital yang sehat membutuhkan tiga unsur yang saling mendukung, yaitu teknologi yang andal, keamanan yang memadai, serta perilaku pengguna yang jujur, adil, menghormati orang lain, dan bertanggung jawab.

Soemitrp juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membagikan data pribadi, memeriksa informasi sebelum mengunggahnya, serta menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) secara bertanggung jawab. Menurut materi yang disampaikan, AI dapat membantu meningkatkan produktivitas, tetapi hasilnya tetap perlu diverifikasi karena berpotensi mengandung kekeliruan atau bias.

Narasumber berikutnya, Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, menekankan bahwa etika harus menjadi pertimbangan sebelum seseorang menekan tombol kirim. Ia mengajak masyarakat untuk menghormati martabat dan privasi orang lain, menjaga empati, bersikap adil, serta mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan di ruang digital.

Heru juga memperkenalkan prinsip SANTUN sebagai pengingat praktis dalam bermedia digital, yaitu menyaring informasi sebelum mempercayai atau membagikannya, mengatur kata dan emosi, menilai dampak terhadap orang lain, meminta izin serta menjaga privasi, mengutamakan empati, dan menyatakan sumber serta konteks informasi.

Melalui seminar Merajut Nusantara ini, peserta diharapkan dapat menerapkan etika digital dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari memeriksa fakta, menjaga keamanan data pribadi, menghormati perbedaan pendapat, hingga menggunakan AI secara bertanggung jawab. Penguatan literasi digital tersebut diharapkan turut membangun ruang komunikasi yang sehat, mencegah penyebaran informasi menyesatkan, dan mempererat persatuan masyarakat di tengah perkembangan teknologi

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.