Potong Tumpeng Rayakan HUT Jakarta, Bamus Betawi Tolak RUU HIP

oleh -46 Dilihat
oleh
banner 468x60

SwaraSenayan.com. Sebagai wadah yang menaungi warga betawi, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi melakukan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Raya Jakarta ke 493 dan Milad Bamus Betawi ke 38 secara virtual (22/06/2020).

Acara yang dilaksanakan di bilangan simpruk ini menghadirkan tokoh-tokoh adat betawi dengan agenda kongko bareng dan potong tumpeng sebagai rasa syukur.

banner 336x280

Dalam sambutannya H. Zainudin yang lebih dikenal dengan H. Odink selaku Ketua Umum Bamus Betawi mengapresiasi kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga, wabah di Ibukota tidak berlarut-larut.

“Kami mengapresiasi keputusan dan kebijakan Gubernur Anies dalam menangani Covid-19, meski bukan perkara mudah untuk dilalui,” ucap Ketua Umum Bamus Betawi, H. Odink.

Menurutnya, 2020 menjadi tahun berat bagi Indonesia, termasuk Jakarta. Pangkalnya, efek domino pandemi tidak bisa dihindari dan berdampak signifikan terhadap masyarakat dan pemerintahan.

“Hari jadi ke-493 Jakarta pun terpaksa dilalui dengan cobaan. Namun, tidak mengurangi kedewasaan pemprov dan masyarakat dalam melaluinya,” tuturnya.

Meski demikian, H. Odink mengimbau Anies dan Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, tetap konsisten menjalankan pemerintahan hingga masa bakti berakhir. Juga komitmen merealisasikan janji-janji politiknya.

“Kondisi masyarakat semakin terhimpit karena pandemi. Pemerintah juga mendapat rintangan yang tidak mudah. Semoga tidak menjadi alasan untuk tidak membahagiakan warga Jakarta,” katanya.

Bamus Betawi juga menyoroti bahkan meminta DPR untuk membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“RUU HIP membahas hal mendasar bagi negara ini. Dengan demikian, segala saran dan pendapat konstruktif harus diakomodasi. DPR jangan memonopoli isi sesuai kehendaknya,” seru H. Odink.

DPR sebagai lembaga perwakilan, menurutnya, sudah sepatutnya menampung aspirasi publik. Seharusnya dilakukan sedari awal, sejak menyusun draf sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Sayangnya, ungkap dia, proses pembahasan RUU HIP terkesan senyap dan tidak tersosialisasikan dengan baik. Sehingga, menimbulkan kecurigaan.

“Jangan-jangan DPR punya kepentingan tertentu melalui RUU HIP. Jangan-jangan nanti digunakan sebagai alat untuk memonopoli Pancasila. Opini-opini seperti itu bisa saja berkembang saat prosesnya tidak transparan,” tuturnya.

Karenanya, Bamus Betawi mendesak DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP. *usn

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.