Pemerintah Diharapkan Solutif Hadapi Lonjakan Angka Kekerasan Seksual

Ayo Berbagi!
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani

SwaraSenayan.com. Kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin hari-semakin memprihatinkan. Berdasarkan catatan tahunan yang dikeluarkan Komnas Perempuan pada tahun 2016 ini, setidaknya terdapat 2.399 kasus, diantaranya kasus pencabulan yang mencapai 601 kasus sementara kasus pelecehan seksual mencapai 166 kasus.

Dengan tingginya angka tersebut, pemerintah tentunya diharapkan untuk tidak tinggal diam. Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar kasus yang sudah-sudah bisa dijadikan dorongan kepada pemerintah untuk melakukan kajian mendalam, agar ke depannya kasus serupa tidak lagi terulang.

“Saya juga tidak mengerti apa yang melatarbelakangi semua ini, apakah kemiskinan, kebodohan atau karena telah bergesernya nilai-nilai agama. ini lah yang harus diteliti oleh pemerintah dalam mencari akar permasalahan yang ada,” kata Irma Suryani kepada SWARA SENAYAN, Kamis (26/5/2016).

Politisi Nasional Demokrat itu menilai, maraknya kasus kekerasan seksual dikalangan remaja Indonesia dewasa ini juga tidak terlepas dari efek negatif yang diakibatkan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang. Karena itu, Irma meminta agar pemerintah dengan segala upayanya melalui peraturan dan tenaga penegak hukumnya dapat bekerja secara maksimal.

“Selain penguatan terhadap Undang-Undang pelecehan seksual, pemerintah juga harus memperkuat perda miras yang sudah ada. Para penegak hukum kita juga harus bergerak, jangan tunggu ada laporan baru bergerak turun, beri rehabilitasi kepada mereka dan juga libatkan orang tua,” ujarnya mengusulkan.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh orang tua dimana pun berada, untuk sedini mungkin memberikan pengetahuan kepada anak tentang bagaimana melindungi diri dari para predator. Ia juga menekankan bahwa dalam upaya ini, orang tua tidak perlu ragu untuk mengesampingkan hal-hal yang masih dianggap tabu oleh telinga masyarakat Indonesia.

“Orang tua gak boleh tabu mengajari itu, anak harus diberi tahu apa yang boleh apa yang gak boleh diperlihatkan dan disentuh oleh orang lain. Jadi semua ini harus bermula pada orang tua, tidak bisa diserahkan semuanya kepada guru, karena tanggung jawab orang tua itu bukan hanya kasih makan, namun mempersiapkan masa depan, moral dan etika anak,” tutup ibu dua anak itu.■mrf

Ayo Berbagi!